Sekda Jabar: ASN Bolos Dipotong Tunjangannya

- Editor

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

BANDUNG, bipol.co – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, Pemprov Jabar akan memberi sanksi ASN (Aparatur Sipil negara) yang tak masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran. Sanksi yang diberikan berupa potongan tunjangan.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, ada ketentuan sanksi yang diberikan. Misalnya teguran lisan, teguran tidak tertulis, tidak puas tertulis, dan sebagainya. Untuk kasus tanggal 10 Juni kemarin, kita akan melihat tingkatanya seperti apa. Potongannya seperti apa, nanti dilihat kasusnya,” kata Iwa Karniwa dalam acara Forum Publik yang disiarkan TVRI Bandung, Selasa (11/6/2019).

Iwa mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 99,96 persen ASN di lingkungan Pemprov Jabar masuk kerja. Yang tak ada alasan, katanya, hanya 13 orang dari 37.111 ASN. “Selain yang tanpa keterangan ada pula ASN yang sakit, tugas belajar, dan tugas dinas luar,” katanya.

Iwa menegaskan, yang membuat dirinya bersyukur, tingkat kesadaram dan kehadiran ASN justru terjaga sebelum lebaran dilakukan. Sebagai mana diketahui, katanya, menjelang libur lebaran terdapat hari kejepit libur nasional, namun stafnya 100 persen tetap masuk.

“Bahkan pada tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan hari lahir Pancasila, ASN tetap datang untuk upacara karena ada imbauan dari pemerintah pusat. Ini membuktikan tingkat kesadaran dan disiplin ASN di Pemprov Jabar masih tertangga,” katanya. **

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB