BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menyebut pembentukan Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 karena adanya aduan kecurangan dari masyarakat. Tim dibentuk agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan cara-cara kurang baik.
Menurutnya, tim yang diketuai Kepala Disdukcapil Jabar, Heri Suherman dan dibantu Disdukcapil kabupaten/kota serta Satpol PP tidak hanya bergerak berdasarkan aduan. Tim juga bergerak jika ada informasi dari media dan lain-lain.
“Jadi sekecil apapun persoalan di lapangan kami langsung respon. Alhamdulillah dengan adanya respon kita, mereka yang berniat langsung rem,” ujarnya di Bandung, Sabtu (22/06/2019).
Hingga saat ini, jelas Iwa, pihaknya banyak mendapat aduan terkait ketidaksesuaian alamat domisili calon siswa. Aduan tersebut, banyak disampaikan masyarakat perkotaan, sementara di wilayah daerah lainnya relatif aman.
Rinciannya, terdapat 497 aduan terkait dugaan kecurangan yang diterima selama pelaksanaan PPDB 2019 di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 455 kasus telah diselesaikan dan 42 aduan lainnya masih dalam proses.
Sebagai penindakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada orang tua calon siswa untuk melakukan revisi ketidaksesuaian data zonasi. Langkah tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan hanya untuk pihak-pihak yang melanggar.
“Revisi per-cast aja karena kejadiannya mungkin hanya 0,00 persen dari total ribuan yang melakukan, karena biasanya hanya di perkotaan saja persaingan sangat ketat,” ujar Iwa.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto