PAN Inginkan “Platform” Kebijakan Hasil Rekonsiliasi Kubu 01 dan 02

- Editor

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo.* ist.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo, menilai sangat baik apabila Indonesia mempunyai konsensus nasional tentang rencana kerja atau platform kebijakan yang merupakan hasil dari rekonsiliasi kubu 01 dan 02.

“Amien Rais menilai rekonsiliasi yang benar-benar itu harus dimulai dari rencana kerja. Karena itu harus ada tim yang duduk bersama memadukan rencana kerja pasangan 01 dan 02, sehingga akan diperoleh titik temu yang menjadi konsensus nasional,” kata Drajad di Jakarta, Sabtu (27/7).

Drajad mengatakan ketika rekonsiliasi dengan menyamakan platform tercapai, setelah itu baru bisa ada power sharing dan responsibility sharing.

Menurut dia, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, sudah menyarankan rekonsiliasi harus yang benar-benar, jangan rekonsiliasi ethok-ethok, yang ujungnya hanya bagi-bagi kursi.

“Tentu kursi ini bisa bermakna eksekutif, legislatif, dan posisi publik lainnya. Soal angka 55:45, itu merujuk pada keputusan resmi MK dan KPU, wujudnya bagaimana? Ya tentu dibicarakan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, Amien juga menyarankan parpol pendukung Prabowo untuk menjadi oposisi terhormat dan berwibawa kalau yang terjadi hanya rekonsiliasi ethok-ethok.

Selain itu, menurut dia, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sudah menyampaikan kepada Amien Rais sebelum melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Prabowo sudah menyampaikan sebelumnya kepada Amien Rais bahwa akan ada pertemuan dengan Megawati. Prabowo juga menceritakan siapa yang mengambil inisiatif, rencana awal pertemuan di mana dan seterusnya,” katanya.

Menurut dia, Amien selalu menekankan pentingnya silaturrahim dengan berbagai pihak, baik itu politis maupun nonpolitis. (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB