BANDUNG, bipol.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandung meluncurkan Anjungan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diharapkan semakin mempermudah layanan pembuatan Identitas anak di kota Bandung.
Kepala Disdukcapil kota Bandung Popong Warliati Nuraeni mengatakan dengan hadirnya Anjungan KIA ini diharapkan kemauan masyarakat semakin tinggi untuk membuatkan Indentitas anak.
“Jadi dengan adanya Anjungan ini diharapkan mempermudah orang tua dalam pembuatan KIA. Jadi tidak perlu lagi antre di kecamatan ataupun di disdukcapil,” kata Popong di jalan Djunjunan pada Rabu (31/7/2019)
Popong juga mengatakan dengan semakin praktisnya pembuatan KIA, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KIA semakin tinggi. Menurutnya Disdukcapil telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan sehingga dengan KIA ini akan banyak manfaat yang diperoleh anak.
“Jadi anak yang telah punya KIA itu akan bisa punya tabungan sendiri, identitasnya ada, kalau tersesat atau hilang mudah ditangani karena ada identitas, lalu dapat banyak potongan harga dari berbagai perusahaan, karena kita telah bekerja sama dengan 23 perusahaan. KIA ini juga sebagai bukti legalitas formal,” jelasnya.
Popong mengungkap saat ini Disdukcapil kota Bandung baru memiliki satu Anjungan KIA yang akan diletakkan di salah satu pusat perbelanjaan. Dirinya berharap ke depan Anjungan KIA ini akan tersedia di seluruh kecamatan di kota Bandung.
“Saat ini baru satu ya, kita akan letakkan di salah satu Mal BTC di jalan Djunjunan. Mudah-mudahan nanti kita upayakan setiap kecamatan minimal punya satu,” ucapnya.
Ditemui ditempat yang sama, Wakil wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Bandung. Menurutnya meski bukan yang pertama di Indonesia, Anjungan KIA dari Disdukcapil Bandung memiliki tingkat keamanan yang kebih tinggi.
“Hari ini ada inovasi baru dari Disdukcapil berupa Anjungan Kartu Identitas Anak (KIA). Kita lebih unggul karena base on sidik jari, kalau yang pertama itu di Tangerang Selatan mereka pakai NiK saja.bKalau sidik jari ini lebih privasi, keamanan yang lebih baik,” ujar Yana di jalan Djunjunan Bandung, pada Rabu (31/07/2019).
Yana berharap dengan adanya Anjungan KIA ini akan semakin melengkapi data masyarakat di kota Bandung. Sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu dasar dalam mengambil suatu keputusan.
“Saya pikir dengan memiliki basis data, banyak hal-hal yang dijadikan dasar pengambilan keputusan. Jadi kita harapkan tidak hanya data usia 17 tahun ke atas saja, kota bandung sudah 90 persen untuk perekaman data usia 17 keatas. Mudah-mudahan dengan adanya KIA ini data usia 17 tahun ke bawahnya semakin terinventarisir, semakin lengkap,” ujarnya.
Perlu diketahui, Bagi Anak yang akan menerbitkan KIA harus didampingi oleh orang tua. Karena, selain Nomor Induk Kependudukan, diperlukan langkah perekaman sidik jari dari salah satu orang tua untuk melakukan pencetakan di Anjungan KIA.
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Deden .GP