CIANJUR, bipol.co – Dampak kekeringan di Kabupaten Cianjur meluas. Jumlah wilayah kekeringan pun yang semula 14 kecamatan bertambah menjadi 18 kecamatan.
Kondisi itu membuat Pemkab Cianjur mengambil langkah strategis. Satu di antaranya menetapkan status siaga darurat kekeringan.
“Sesuai dengan surat yang sudah ditandatangani pak Plt Bupati, status siaga darurat kekeringan mulai diberlakukan per 1 Agustus hingga Oktober,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Dodi Permadi, Senin (12/8/2019).
Sebagian besar wilayah terdampak kekeringan berada di selatan Cianjur. Kekeringan tak hanya krisis air bersih untuk masyarakat, juga krisis air untuk kebutuhan lahan pertanian.
“Selama masa siaga darurat kekeringan, kami intensifkan penanganannya dengan berkoordinasi bersama Dinas Perkimtan (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) dan Perumdam Tirta Mukti untuk mengatasi krisis air bersih serta dengan Dinas Pertanian untuk penanganan lahan pertanian,” jelas Dodi.
Dodi tak memungkiri, penanganan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sifatnya hanya sementara. Ke depan, perlu langkah konkret agar penanganan setiap kali kemarau bisa lebih optimal.
“Misalnya bantuan penyaluran air bersih. Selama ini kan bantuannya dari tangki air kemudian ditampung masyarakat menggunakan jeriken. Saya kira ini tidak terlalu efektif lantaran banyak air yang tercecer dan butuh waktu lama. Sekarang kita pikirkan membuat semacam penampung air. Jadi, bantuan air dari tangki langsung disalurkan ke bak penampungan, nanti masyarakat bisa mengambil langsung,” tegas Dodi.
Reporter : Andi
Editor : Deden .GP