Pengamat Transportasi Khawatir Masyarakat Manfaatkan Taksi Daring Hindari Ganjil-Genap

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(foto/ant)

Ilustrasi.(foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) untuk menghindari aturan ganjil-genap (gage) seperti yang diwacanakan oleh pemerintah.

“Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap,” kata dia, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap.

Taksi daring memakai pelat nomor hitam, yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi bukan untuk angkutan umum yang memakai pelat kuning.

Oleh sebab itu, kata Deddy yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) ini menilai, pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi daring sehingga masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan gage.

Salah satu solusi yang ditawarkannya yaitu pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi daring sehingga petugas dapat mengidentifikasi bahwasanya kendaraan tersebut bebas gage.

Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring diharapkan dikeluarkan langsung oleh pemerintah khususnya instansi terkait bukan dari pihak aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu.

Ia menilai jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas gage untuk taksi daring, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.

“Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Meskipun demikian, secara umum ia berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan gage selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut bahwa wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi daring dan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pekan lalu.

“Hari Jumat kemarin saya sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaannya bagaimana,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru