SUKABUMI,bipol.co – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sampai saat ini masih belum bisa mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) karena terkendala biaya operasional.
Padahal BRT nantinya beroperasi di sepanjang jalur lingkar selatan, mulai dari ujung jalur Cibolang hingga ujung jalan Selakaso untuk akses penumpang yang akan menuju terminal Tipe A Sukabumi.
Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan dinas telah mengajukan anggaran di perubahan APBD 2019 untuk biaya operasional BRT dan biaya balik nama kendaraan menjadi angkutan umum milik Pemkot Sukabumi.
“Kita sudah usulkan anggaran dan yang pertama untuk biaya balik nama kendaraan dahulu. Kita utamakan aspek legalitas nya dulu,”kata Abdul saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).
Pihaknya menargetkan BRT bisa beroperasional Januari 2020. Abdul berharap adanya akses transportasi baru tersebut, bisa membantu masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik.
“Kita sudah diskusikan dengan berbagai pihak, dan mereka pada prinsipnya mendukung upaya kita,”ujarnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto