Bipol.co – PSSI menjadwalkan ulang leg kedua Persib Bandung melawan Persiwa Wamena dalam lanjutan babak 32 Besar Piala Indonesia.
Dilansir dari situs www.persib.co.id, keputusan PSSI dituangkan dalam surat Nomor 394/AGB/49/II-2019 perihal Penundaan Jadwal Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar Leg 2 antara PERSIB Bandung dengan Persiwa Wamena, tertanggal 2 Februari 2019.
Surat tersebut diterima PT PERSIB Bandung Bermartabat (PBB), Sabtu 2 Februari, pukul 21.50 WIB.
“Mempertimbangkan surat dari PERSIB Bandung nomor 16/PANPEL-PI/II-2019 tertanggal 2 Februari 2019 perihal pemberitahuan pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar Leg 2 antara PERSIB Bandung dan Persiwa Wamena, bersama ini disampaikan bahwa pertandingan antara PERSIB Bandung dan Persiwa Wamena yang sedianya akan berlangsung pada 4 Februari 2019 dinyatakan DITUNDA,” tulis surat PSSI bertandatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha.
Terkait penjadwalan ulang, PSSI selaku operator turnamen Piala Indonesia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Panpel PERSIB, sponsor, dan host broadcasting.
Penjadwalan ulang ini terkait Persib Bandung tidak mendapatkan rekomendasi menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) karenamengalami kerusakan infrastruktur di beberapa titik.[HYT]