KPK akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memindahkan kantornya ke ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

“Kalau kita lihat undang-undang, KPK berlokasi di ibu kota negara. Jadi kalau pindah ibu kota ya seharusnya kalau undang-undang KPK belum diganti, kami juga harus pindah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gedung KPK berkedudukan di ibu kota negara.

Àdapun bunyi Pasal 19 ayat 1 tersebut, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Laode memastikan KPK juga akan ikut mengawasi proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang memakan biaya yang sangat besar.

“Oh iya iya iya, semua infrastruktur besar itu selalu akan kita upayakan untuk diawasi pelaksanaannya,” kata Laode.

KPK akan dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengawal anggaran pemindahan ibu kota baru.

“Saya yakin BPKP, BPK juga sangat serius untuk mengawal itu. Jadi, ya kita upayakan tata kelolanya baik ke depan,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), butuh sekira Rp466 triliun ‎untuk proses pemindahan serta pembangunan ibu kota baru di Kaltim.

Uang Rp466 triliun tersebut rencananya akan bersumber dari APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pihak swasta.‎ (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Berita Terbaru