BANDUNG.bipol.co – Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kondisi terkini di Indonesia. Pernyataan sikap tersebut muncul karena dalam beberapa waktu terakhir Indonesia mengalami masalah terus-menerus.
Terdapat tujuh poin yang termuat dalam Surat Pernyataan Sikap terkait Isu Terkini di Indonesia Nomor: 044/SPn/PPI-TAIWAN/IX/2019 yang telah ditandatangani oleh Ketua PPI Taiwan Periode 2019/2020, Adi Kusmayadi, salah satu mahasiswa S3 Tunghai University, Taichung, Taiwan.
Salah satu pernyataan tersebut berupa desakan kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hal ini disampaikan karena telah disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI dalam hasil Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 13 September 2019 serta ditandangani oleh Presiden Joko Widodo. RUU KPK ini dinilai oleh banyak pihak telah mendelegitimasi peran KPK sebagai lembaga independen dan anti rasuah yang menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saat disahkannya Revisi UU KPK pada Sidang Paripurna DPR RI, rasa geram kami pun terakumulasi. Bagaimana tidak, ketika coba untuk menyikapi rancanangan revisi yang ada, tidak lama kemudian rancangan yang isinya cukup mengecewakan tersebut akhirnya disahkan juga,” ujar Kepala Departemen Kajian Strategis dan Pengembangan Masyarakat PPI Taiwan 2019/2020, Audia Wira, dalam keterangan release, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, Gerakan unjuk rasa mahasiswa untuk menegakkan kembali kebenaran dengan menolak revisi tersebut. Ternyata, substansi yang digelorakan bukan hanya revisi tersebut ada juga rancangan UU yang lain yang adanya cukup kontroversial.
“Atas nama Departemen Kajian Strategis dan Pengembangan Masyarakat (Dep Kastrat dan Pengmas), kami menilai kami setuju dengan apa yang dilakukan oleh gerakan tersebut dan cukup kecewa dengan penertiban yang dilakukan oleh aparatur yang ada,” katanya.
Seperti yang disebut oleh Audia, PPI Taiwan menanggapi masalah berkenaan dengan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Pertahanan, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai problematis dan multitafsir.
Kesimpulan tersebut didapat dari kajian pasal bertahap oleh Dep. Kastrat dan Pengmas yang mengaitkan pembahasan pasal satu dengan yang lain sehingga beberapa pasal karet ditemukan saat itu. Hal ini membuat kebingungan bagi pelaksana juga dapat berakibat kesimpulan pasal yang fleksibel.
PPI Taiwan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan. “Permasalahan ini ( kebakaran hutan dan lahan) sangat serius. Pemerintah semestinya harus bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya melalui kebijakannya. Bukan sebaliknya mengembalikan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Daerah. Itu sama saja pemerintah angkat tangan,” tegas Adi Kusmayadi.
Beberapa masalah yang disikapi selanjutnya yaitu menuntut pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial di Papua, menghimbau seluruh pihak dan pemangku kebijakan untuk menjunjung tinggi otonomi individual dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dalam demokrasi serta menuntu aparat kepolisian untuk mengedepankan sikap persuasif terhadap aksi-aksi mahasiswa juga menindak tegas aparat yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pernyatan sikap ini dibuat sebagai bentuk kepedulian kami, mahasiswa Indonesia di Taiwan terhadap negeri kita tercinta. Karena bagi kami, Indonesia di masa yang akan datang adalah masa kami memimpin Indonesi untuk membangun Indonesia yang lebih maju. Maka diperlukan untuk merawat dan menjaga stabilitas dan keutuhan negara Indonesia saat ini,” tutup Adi Kusmayadi.
Diterbitkannya pernyataan sikap ini merupakan turunan dari pernyataan sikap dari PPI Dunia. Sebelumnya telah dikeluarkan pernyataan sikap dari PPI Dunia yang membahas isu terkini juga di Indonesia sehingga hal ini sebagai bentuk penegasan dari PPI Taiwan untuk menunjukkan kontribusi nyata untuk Indonesia.
Reporter : Abdul Basir.
Editor : Deden .GP