SUKABUMI, bipol.co-Setiap daerah harus menentukan isu-isu pokok dan isu strategis lingkungan hidup untuk dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Dalam rangka menyusun RPPLH, perangkat daerah yang menangani urusan lingkungan hidup harus mencari masukan secara lintas sektoral termasuk dari berbagai komunitas.
Hal itu dikatakan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi setelah meresmikan Focus Grup Discussion (FGD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat untuk penyusunan RPPLH bertempat di Hotel Santika, Rabu (30/10/2019).
Ketentuan tersebut, ujar wali kota, sejalan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
“Dari kegiatan diskusi ini, pemda bisa menentukan isu-isu pokok dan isu strategis untuk dimasukkan ke dalam dokumen Rencana PPLH,” kata Fahmi.
Diharapkannya, FGD memberi masukan tentang permasalahan lingkungan hidup yang terjadi dan yang harus dilakukan sampai 30 tahun ke depan. Dalam bahasan FGD itu, ujar wali kota, ada enam isu pokok yang dikembangkan¸ salah satunya tentang air bersih.
Kegiatan FGD itu dihadiri Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas pada DLH, Yeli Yumaeli, unsur perangkat daerah, komunitas pemerhati lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan masyarakat umum.
Dalam penjelasannya Adil mengatakan, dokumen RPPLH akan dibuat perdanya. Setelah mengetahui isu dan potensi, DLH akan mengetahui langkah yang harus dilakukan ke depannya terkait penanganan isu-isu lingkungan hidup. RPPLH, lanjut dia, akan dijadikan konsideran untuk RPJMD.
“FGD ini merupakan langkah pertama. Masih ada dua kali FGD. Tahun depan penyusunan naskah akademis lalu tahun 2021 pembahasan perda dengan DPRD,” jelas Adil.
Pada bagian lain Adil juga menerangkan seputar habisnya lahan untuk pengelolaan sampah di TPA Cikundul. Selama ini DLH melakukan berbagai langkah untuk menambah umur TPA Cikundul. Caranya dengan penambahan luas lahan atau pengurangan sampah ke TPA dengan melibatkan masyarakat.
“Strategi untuk mengatasi permasalahan sampah akan muncul dalam FGD berikutnya,” ujar dia.
Di TPA Cikundul maih tersedia lahan kosong seluas 12 ribu meterpersegi. Rencananya tahun depan, lahan tersebut akan dibangun oleh Kementerian PUPR. Adil mengakui, TPA Cikundul merupakan titik lemah dari proses penilaian Piala Adipura.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP