BANDUNG, bipol.co – Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, mengungkapkan delapan kabupaten/kota di Jawa Barat sudah menyatakan kesiapan melaksanakan pemilu serentak di Jawa Barat, pada 23 September 2020.
Menurut Rifki, kesiapan tersebut terlihat dengan sudah ditandatanganinya Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Delapan Kota/Kabupaten sesuai dengan jadwal dari KPU.
“Delapan kabupaten/kota sudah tandatangani NHPD, semuanya sudah tepat waktu,” kata Rifki di Kota Bandung, Rabu (20/11/2019).
Delapan daerah yang akan menggelar pilkada terdiri atas tujuh kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Selain itu, kata Rifki, KPU Jabar pada 26 Oktober 2019 menyosialisasikan syarat pencalonan perseorangan dan syarat dari parpol untuk pencalonan kepala daerah.
Untuk itu, ia berharap nantinya pelaksanaan pemilu serentak 2020 dapat berjalan lancar dan aman serta dapat meningkatkan partisipasi pemilu. Pasalnya, pada saat pemilu serentak 2019, jumlah partisipasi di Jawa Barat sudah meningkat bahkan sudah melebihi capaian rata-rata dari KPU RI.
“Pertama meningkatkan pemilu, tahun 2019 Sudah melampaui target KPU RI. Ke dua, kita sukses melakukan penilaian dengam aman dan nyaman serta bisa dipertanggungjawabkan” katanya.
“Mudah-mudahan tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat diterima masyarakat,” tambahnya.**
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan