Kedua suporter asal Provinsi Bali tersebut dibebaskan Minggu (24/11) kemudian langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
Satu orang teman mereka Andreas Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa “reman” atau masa penahanan sebelum di pengadilan.
Kedatangan dua orang suporter tersebut disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.
“Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras. Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan,” kata Agung Cahaya Sumirat.
“Kalau Mas Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas,” katanya.
Pada saat yang sama, ujar Agung, pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19/11).
“Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas,” katanya.
Sementara itu salah satu suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.
“Kami terima kasih juga kepada KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris,” katanya. (ant)