“Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoaks,” kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu, di Jakarta, Minggu (23/2).
Untuk terjadi kehamilan, kata dia, prosesnya adalah terjadinya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan.
Kehamilan terjadi setelah pengeluaran cairan mani yang mengandung spermatozoa atau sel sperma masuk ke alat kelamin perempuan.
Sel sperma tersebut akan berenang melewati bagian dalam rahim dan sampai daerah tuba falopii, di mana jika di sana sudah ada sel telur yang menunggu untuk dibuahi, maka proses pembuahan akan terjadi sehingga berlanjut sebagai kehamilan.
James menuturkan sel sperma di luar tubuh hanya memiliki potensi yang baik rata-rata rentang 30-60 menit. Setelah itu menurun drastis. Hal itu pun jika ditampung dalam tempat yang bersih tanpa tercampur media lain.
“Spermatozoa hanya dapat hidup di dalam cairan mani atau juga disebut ‘semen’. Tentu saja apabila cairan ini mengering atau komposisi cairan ini berubah, misalnya bercampur dengan air kolam renang, maka spermatozoa akan langsung mati,” ujarnya.
Kualitas sel sperma menjadi salah satu faktor yang akan menentukan keberhasilan pembuahan sel telur. Kualitas dari spermatozoa ditentukan dari beberapa parameter, seperti volume, konsentrasi, motilitas atau gerakannya dalam cairan sperma, hingga morfologi atau bentuknya.
James menuturkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang reproduksi manusia dan kehamilan harus ditingkatkan sehingga bijak dalam memahami informasi yang beredar cepat serta mampu menguji kebenaran pernyataan dan isu dengan merujuk pada data, fakta dan keilmuan.
Menurut James, pemberian materi dan pemahaman tentang reproduksi dan kehamilan manusia, sudah perlu dirumuskan dengan baik sehingga dapat diberikan sedini mungkin mulai dari pendidikan dasar dan atau menengah. (net)