Komite Penyelamatan TVRI Minta Dewas TVRI Mundur

- Editor

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan pernyataan Komite Penyelamatan TVRI yang mendesak Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya di depan Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin (kiri) di Jakarta, Jumat (28/2/2020). (net)

Pembacaan pernyataan Komite Penyelamatan TVRI yang mendesak Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya di depan Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin (kiri) di Jakarta, Jumat (28/2/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Di hadapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin, Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal membacakan pernyataan sikap karyawan TVRI yang meminta Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya.

Pernyataan Komite Penyelamatan TVRI tersebut pun direkam videonya dan disebar melalui jejaring media sosial Whatsapp , Jumat malam (28/2).

“Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, dari laporan hasil penilaian kinerja Badan Pemeriksa Keuangan, Komite Penyelamat TVRI meminta Dewan Pengawas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwi Maheny, Pamungkas Trishadiatmoko untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terhadap lembaga penyiaran publik TVRI dan mundur dari jabatan Dewan Pengawas LPP TVRI,” ujar Agil dalam video tersebut yang diterima di Jakarta.

Agil mengatakan bahwa Komite Penyelamatan TVRI yang hadir dalam video itu adalah perwakilan karyawan TVRI dari seluruh Indonesia.

“Dari seluruh Indonesia, minus Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan DKI Jakarta,” ujar Agil dalam keterangannya.

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin belum memberi sikap atas tersebarnya video tersebut kendati ANTARA terus berusaha menghubunginya hingga berita ini ditulis.

Dalam keterangannya, Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan bahwa akibat dari perbuatan Dewas TVRI memberhentikan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya telah menimbulkan kerugian bagi Lembaga Penyiaran Publik tersebut, antara lain:

1. Menghambat kesejahteraan karyawan seperti tunjangan kinerja yang semestinya sudah dapat dibayarkan pada jangka waktu tertentu
2. Menurunnya kepercayaan pihak ketiga sebagai mitra TVRI dalam melakukan kerja sama baik terhadap konten maupun penerimaan negara bukan pajak kepada TVRI
3. Terhambatnya proses pengisian jabatan struktural di sejumlah posisi jabatan dalam struktur organisasi TVRi
4. Terjadinya disharmoni di dalam tubuh TVRI secara vertikal dan horizontal

Adapun, pernyataan tersebut tampak dalam video juga disampaikan secara tertulis kepada Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam sebuah map berwarna hijau.

Setelah menerima map tersebut, Arief meletakkan map itu di atas meja yang memancing emosi anggota Komite Penyelamatan TVRI asal Sulawesi Selatan Lucky Sopacua.

Menurut Agil, Lucky tersulut emosinya karena tersinggung dengan sikap Dewas TVRI.

Untuk selanjutnya, Komite Penyelamatan TVRI akan meminta kepada Pelaksana tugas Direktur Utama TVRI Supriyono untuk mencabut segala fasilitas yang diberikan kepada Dewas TVRI.

“Mendesak direksi mencabut fasilitas. Kendaraan Dewas juga akan diminta untuk disita,” kata Agil.

Mengenai kapan permintaan pencabutan fasilitas itu disampaikan kepada Plt Dirut TVRI Supriyono, Agil mengatakan Komite akan menyampaikannya pada hari Senin (2/3).

“Hari senin (akan disampaikan) kepada direktur umum plt,” kata dia.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB