Mahfud: Penegakan Hukum Jangan Terpengaruh Politik

- Editor

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD (net)

Menko Polhukam Mahfud MD (net)

JAKARTA.bipol.co- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penegakan hukum jangan sampai dipengaruhi oleh situasi politik tertentu.

“Saya menyampaikan kepada Presiden dalam rapat-rapat kabinet agar penegakan hukum itu tidak dipengaruhi oleh situasi politik maupun pesanan politik,” katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/2).

Hal tersebut disampaikan Mahfud menjelaskan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Mahfud mencontohkan ada bupati korupsi di daerah tertentu, tetapi karena untuk meredam situasi politik kemudian didiamkan dulu.

“Misalnya, di daerah tertentu ada bupati korupsi, lalu untuk meredam situasi politik didiamkan dulu atau pernah ada situasi politik tertentu didiamkan dulu. Itu tidak boleh, harus tetap jalan sesuai dengan aturan-aturan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Mahfud juga menyebutkan soal Papua, tetapi masih dalam kaitan dengan penegakan hukum, terutama korupsi, bukan terkait kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Yang menyangkut Papua tadi memang saya sebut, misalnya dugaan korupsi. Berdasar temuan BPK ada laporan-laporan masyarakat. Yang terjadi di Papua itu supaya tidak terpengaruh oleh isu orang mau merdeka,” katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya berasal dari aspirasi masyarakat Papua yang datang kepadanya supaya para pejabat di sana yang selama ini diduga korupsi supaya tidak berhenti proses hukumnya karena pertimbangan politik.

“Jadi, jangan karena nanti ini kalau ditindak lalu mereka mau menggelorakan Papua merdeka. Itu soal lain, ada penanganan sendiri hukumnya itu. Jangan terpengaruh itu,” katanya.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB