“Persoalan ini sangat penting ditangani, mengingat anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga harus memiliki pondasi yang kuat dalam menentukan langkahnya ke depan,” kata salah seorang aktivis perempuan Husaimah Husain yang tergabung dalam Koalisasi STOP Perkawinan Anak di sela peringatan HPI di Makassar, Minggu (8/3).
Dia mengatakan, relevansi yang kuat antara perempuan dan anak menjadikan momentum ini untuk mengampanyekan dan menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.
Khusus di Sulsel, imbuh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Fadiah Machmud, sekitar 30,5 persen pernikahan yang terjadi adalah anak di bawah umur.
Dia mengatakan, terdapat lima daerah di Sulsel sebagai penyumbang terbesar pernikahan di bawah umur yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Wajo, Bone dan Takalar.
Data anak yang mengalami stunting berdasarkan hasil Riset Kesehatan Daerah (Riskesda) tercatat 30,8 persen pada 2018 dan pada tahun berikutnya turun menjadi 27,67 persen secara nasional.
Sementara peringatan HPI di Makassar, selain melakukan kampanye dan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, juga digelar talk show yang mengusung tema “Refleksi Gerakan Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan”, dialog publik “RUU Ketahanan Keluarga” dan festival merayakan kepemimpinan dan kemandirian perempuan. (net)