IDI Bantah Ancaman Tenaga Medis Mogok Karena Tak Ada APD

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (tengah) usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) bagi anggota Unit Kecelakaan untuk pencegahan penularan wabah COVID-19 saat menangani korban kecelakaan, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3)       (Ditlantas Polda Metro Jaya)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (tengah) usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) bagi anggota Unit Kecelakaan untuk pencegahan penularan wabah COVID-19 saat menangani korban kecelakaan, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3)       (Ditlantas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.bipol.co – Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih membantah adanya ancaman tenaga kesehatan mogok bekerja melayani pasien khususnya dalam penanganan COVID-19 karena tidak tersedianya alat pelindung diri (APD).

Daeng dalam surat yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 28 Maret 2020 menyatakan bahwa petugas kesehatan tetap akan menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19.

“Tidak ada ancaman mogok oleh petugas atau tenaga kesehatan. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19,” tulis Daeng Faqih dalam surat tersebut.

Dalam surat itu dirinya juga mengimbau semua pihak untuk bekerja keras dalam menangani wabah COVID-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.

IDI juga mengimbau petugas kesehatan lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi standar operasional prosedur pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19.

Sebelumnya, IDI bersama dengan organisasi profesi tenaga kesehatan lain yaitu Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia menyatakan para tenaga kesehatan diminta untuk tidak melakukan penanganan pasien COVID-19 bila tidak memiliki APD yang sesuai untuk melindungi keselamatan.

“Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” tulis pernyataan tersebut.

Sejumlah rumah sakit mengunggah pengumuman di sosial media untuk menerima donasi APD dari siapapun yang akan digunakan dalam memberikan pada seluruh pasien dan pasien COVID-19. Beberapa rumah sakit terpaksa membuka saluran bantuan itu karena memiliki keterbatasan APD.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB