Sekda Akui PSBB Kota Bandung Masih Belum Ideal

- Editor

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, saat meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum, Kamis (23/5/2020).* humas pemkot bandung

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, saat meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum, Kamis (23/5/2020).* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung masih belum ideal. Masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum.

“Selama pemantauan, masih belum ideal. Banyak pelanggaran terutama pengguna kendaraan. Pertama standard protokol kesehatan, seperti physical distancing dalam berkendara masih banyak pelanggaran,” ujarnya di Terminal Cicaheum, Kamis (23/4/2020).

Sekda mengakui, pemerintah, kepolisian, dan TNI memang harus terus berkordinasi agar memiliki standard yang sama.

“Setiap titik check point harus memiliki standard yang sama. Kordinasi memang harus terus ditingkatkan,” akunya, sebagaimana dirilis humas,bandung.go.id.

“Kita akan lakukan kordinasi di forum pimpinan, antarinstitusi di Kota Bandung baik TNI, polisi dan Pemda dengan kabupaten kota yang berbatasan,” imbuhnya.

Sekda menegaskan, pemeriksaan di setiap titik harus ketat. Orang yang beraktivitas di luar ruangan, harus jelas kepentingannya.

“Kalau beraktivitas di luar itu harus jelas keterangannya. Itu tanyakan, mau apa? Mau ke mana? PSBB itu diam di rumah, kerja di rumah, dan ibadah di rumah, kecuali mendesak keterpaksaan. Misalnya orang sakit atau hal lain yang darurat tidak bisa kalau di rumah,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tentang toko yang masih buka tanpa terkecuali yang terlampir dalam aturan tentang PSBB.

“Masih banyak toko yang tidak masuk dikecualikan tetap buka. Contohnya, toko mas, baju, kain, material (bahan bangunan), atau toko otomotif. Saya minta para camat untuk menutupnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB