Cianjur, bipol.co – Tingkat kesadaran nelayan di pesisir pantai selatan Kabupaten Cianjur mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi masih cenderung minim. Padahal, pekerjaan mereka melaut cukup berisiko tinggi terhadap potensi kecelakaan.
“Kalau melihat data, dari sekitar 2.362 nelayan yang tercatat berdasarkan kepemilikan Kartu Nelayan, baru sebanyak 171 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi mandiri. Ini masih jauh persentasenya. Artinya, tingkat kesadaran masih rendah,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kelembangaan Nelayan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Suwanto, Senin (11/3/2019).
Suwanto mengaku terus menyosialisasikan kepesertaan asuransi terhadap kalangan nelayan. Pasalnya, banyak manfaat yang bisa diterima nelayan ketika menjadi peserta asuransi. “Mereka (nelayan) bisa menerima manfaat besar dari kepesertaan asuransi,” ucapnya.
Terdapat tiga pilihan pembayaran premi asuransi mandiri yakni sebesar Rp75 ribu, Rp100 ribu, dan Rp175 ribu. Nilai pembayaran klaim santuan dengan premi sebesar Rp175 ribu per bulan sebesar Rp200 juta. “Nilai pembayaran klaim asuransi sebesar itu kalau terjadi kecelakaan. Kalau meninggal karena sakit, nilai klaim pembayarannya sekitar 10 persen,” ujarnya.
Tahun lalu, sebanyak 250 nelayan mendapatkan subsidi pembayaran premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan jangka waktu satu tahun. Untuk tahun ini belum ada subsidi dari pemerintah lantaran masa jatuh tempo belum habis.
“Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan. Jadi mereka harus memahami dulu manfaat dari asuransi itu. Kalau paham, mereka pasti akan mendaftarkan diri,” jelasnya.
Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan akan membantu proses pembayaran klaim ke perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah. Prosesnya akan berjalan cepat. “Kami akan informasikan langsung ke pihak Jasindo,” pungkasnya. (And)