“Pihaknya menjamin pengelolaan limbah di ODP Center Jakabaring telah sesuai prosedur kesehatan sehingga dijamin kebersihannya,” kata Wakil Gubernur Sumsel melalui Pelaksana Harian ODP Center atau Rumah Sehat Jakabaring, Aufa Syahrizal di Palembang, Rabu (29/4)
Menurut dia, limbah medis di ODP Center tidak akan menjadi sumber penularan baru COVID-19 baik bagi pasien tersebut, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar.
Hal ini karena limbah tersebut dimusnahkan serta dibuang secara khusus.
“Sejak awak itu sudah kita pikirkan. Limbah medis dan limbah biasa tentu kita pisahkan, baik cara maupun tempat pembuangannya,” kata dia.
Menurut dia, limbah medis bekas penanganan ODP COVID-19 akan dikumpulkan di kantong khusus untuk dilakukan pemusnahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel.
“Dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggunakan alat Insinerator. Di alat itulah limbah tersebut akan dibakar dengan suhu 800°C,” kata dia.
Dengan demikian, lanjut dia, limbah tersebut akan menjadi debu namun tetap tidak akan menimbulkan polusi.
“Yang jelas pengelolaan limbah medis di ODP Center ini aman sehingga tidak akan berdampak pada masyarakat sekitar,” katanya.
Sementara untuk limbah biasa, lanjutnya, akan langsung dilakukan dibuang di tempat pembuangan sampah atau dibakar.
“Tetap kita perhatikan. Minimal kita bakar untuk menghindari jika ada limbah medis yang tak sengaja tercampur,” ujar dia.
Jadi dengan demikian di areal tersebut aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (net)