BANDUNG. Bipol.co — Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya keputusan tersebut harus melalui evaluasi yang holistik. Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.
“Gugus tugas akan erus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari (dilakukan) perpanjang atau tidak,” ungkap Ketua Guus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
“Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan,” ujarnya, sebagaimana dirilis humas.bandung.go.id.
Termasuk aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
“Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB.*
Editor: Hariyawan