BANDUNG, bipol.co — Saat Covid-19 masih mewabah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah di depan mata. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bakal mengubah mekanisme PPDB tahun ini agar tetap sejalan dengan protokol kesehatan.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, menjelaskan ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu orangtua siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas pendaftaran. Tahun ini pendaftaran dilakukan di sekolah asal.
“Tahun lalu daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orangtua tidak berbondong-bondong datang ke sekolah, sehingga menimbulkan kerumunan,” ungkap Cucu , seperti dirilis humas.bandung.go.id, Selasa (12/5/2020).
Harapannya, protokol kesehatan di masa Covid-19 ini tetap berjalan. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan secara daring oleh orangtua melalui bantuan wali kelas.
“Caranya, orangtua akan berhubungan dengan wali kelas. Kenapa bisa? Karena selama pandemi Covid-19 ini sudah ada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sudah terbangun pola komunikasi wali kelas dengan orangtua, ada yang melalui WA grup dan sebagainya,” jelas Cucu.
Dengan pola ini, wali kelas harus memberikan pemahaman yang komprehensif kepada orangtua siswa tentang mekanisme baru PPDB 2020. Wali kelas pula yang membantu mendata dan mendaftarkan para siswa kepada operator sekolah.
Cucu menyebutkan, secara umum PPDB 2020 akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Tahap pendataan dilakukan pada 11 Mei–13 Juni 2020.
“Jadi nanti persyaratan PPDB itu dikirimkan oleh orangtua dalam bentuk data digital, baik KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Difoto atau di-scan, kemudian dikirimkan ke wali kelas. Wali kelas yang nanti akan mengolah, lalu disampaikan ke operator sekolah,” bebernya.
“Dari situ, operator yang akan melakukan upload ke sistem melalui ppdb.bandung.go.id. Satu sekolah akan ada satu operator. Ketika upload itulah yang disebut dengan proses pendataan,” imbuhnya.
Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada orangtua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orangtua harus mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul, lalu orangtua melakukan verifikasi.
“Nanti orangtua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orangtua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.
Orangtua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orangtua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.
Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orangtua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanak, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap cara tersebut bisa memudahkan orangtua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah Covid-19 ini. Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
“Tentunya orangtua harus betul-betul bisa memahami aturan ini, berkoordinasi secara baik kepada pihak sekolah melalui wali kelas. Pahami tatacaranya, persyaratannya, jalur-jalurnya, dan timeline-nya juga,” pesan Yana.*
Editor: Hariyawan