BANDUNG, bipol.co – Pengamat Transportasi dan Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyebut harus ada keseriusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam penerapan sistem Carpooling. Optimalisasi layanan dinilai menjadi aspek yang paling penting dilakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati sistem tersebut.
“Yang paling penting dari Carpooling adalah sejauh mana optimalisasi layanan bisa dijalankan dan Carpooling ini kan tidak setiap jam karena hanya menyesuaikan jam kerja,” kata Yayat kepada bipol.co melalui sambungan telepon, Selasa (12/03/2019).
Dijelaskan dia, Carpooling sendiri merupakan sistem yang telah sejak lama didengungkan sejumlah daerah dan kerap menuai pro dan kontra. Untuk itu, Pemkot Bandung harus menyiapkan sarana maupun prasarana, dalam konteks titik jemputan yang tentunya terintegrasi dengan tempat tinggal karyawan.
“Ketika pola itu (Carpooling) dikembangkan pasti ada pro dan kontra karena orang harus nunggu, jam berangkat dan lainnya” kata dia.
Sementara mengenai denda sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 yang dibebankan kepada para ASN, Yayat menilai kurang efektif lantaran tidak akan menimbulkan kepatuhan maupun efek jera. Menurutnya, pemerintah harus mampu membangun kesadaran ASN agar bersedia menggunakan transportasi publik.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah, kata dia, adalah dengan mendata ASN yang sukarela menggunakan Carpooling. Dengan syarat, setiap ASN yang mendaftarkan diri dan mau meminati sistem tersebut mendapat sebuah apresiasi, seperti kenaikan tunjangan kepatuhan.
“Daripada didenda ditakut-takuti karena tidak taat aturan, mending orang-orang yang punya kesadaran ini ditambah kesejahteraannya, jadi dia merasa diperhatikan pimpinan atau pemerintah,” kata dia. (man)