BANDUNG,bipol.co – Komisi 1 DPRD Jawa Barat menilai perlu dilakukan peninjauan semua Disdukcapil dan KPU untuk mengantisipasi isu terdaftarnya Warga Negara Asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Yusuf Puadz saat mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/3/2019).
“Kami harus memastikan keakuratan data WNA yang ada di Jabar agar tidak terdaftar sebagai pemilih di pilpres nanti, termasuk di Kabupaten Purwakarta ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman menegaskan, dari jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 1912 orang dan yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 18 orang, sisanya sebanyak 1984 memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Setiap WNA wajib memiliki izin tinggal, dalam kaitannya dengan DPT sepanjang koordinasi dengan KPU, di Kabupaten Purwakarta tidak satupun yang terdaftar sebagai DPT,” ujar Sulaeman.
Selain itu, lanjut dia, pelayanan di dinas yang dipimpinnya memiliki dua pola, yakni pelayanan manual dan pelayanan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling. Sehingga pihaknya dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Bahkan, saat ini teknologi semakin canggih dengan Pelayanan berbasis online dimana saja sepanjang fasilitas internetnya memadai sangat diuntungkan dengan kemudahan teknologi,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, keterbatasan sarana dan prasarana seperti printer untuk perekaman eKTP yang hanya mampu mencetak hingga 500 cetakan eKTP. Padahal pemohon untuk perekaman untuk eKTP itu sendiri perharinya mencapai ribuan. Karena itu meminta agar ada perhatian dari anggaran untuk memenuhi target pencapaian perekaman.
“Kami berharap dewan dapat menindaklanjuti salah satu kendala yang dihadapi di Disdukcapil Kabupaten Purwakarta,” tandasnya.[Bas]