Wali Kota Bandung Tegaskan, ASN tak Hadir Kerja Harus Disanksi

- Editor

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Briliana.* ist.

Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Briliana.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung masih menjalani sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga 29 Mei 2020 dan mereka tetap bekerja tanpa pengawasan.

Pada hari pertama bekerja setelah Idul Fitri, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 99 persen ASN Kota Bandung mematuhi jam kerja, baik yang bekerja dari rumah maupun di kantor dan hanya 41 orang yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan, atau 0,27% dari total ASN Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menegaskan apa pun alasannya, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan harus mendapatkan sanksi dan dirinya telah meminta Kepala BKPP untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya sudah minta ke Pak Yayan (Kepala BKPP), apabila ada yang tanpa alasan mereka harus ditindaklanjuti,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).

Menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, setiap instansi diperbolehkan mempekerjakan pegawainya maksimal 10 persen dari jumlah pegawai, selebihnya harus bekerja dari rumah kecuali dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan pencegahan Covid-19. Meskipun begitu, sistem presensi (kehadiran) tetap diberlakukan.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik
Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer
Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:06 WIB

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Selasa, 15 April 2025 - 19:39 WIB

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik

Selasa, 15 April 2025 - 19:15 WIB

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Berita Terbaru