Bamsoet Ingatkan Dua Konsekuensi Normal Baru

- Editor

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (dokumentasi pribadi)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (dokumentasi pribadi)

JAKARTA.bipol.co-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan ada dua konsekuensi dari penerapan normal baru, yaitu pemulihan kehidupan berkelanjutan yang harus menjadi target bersama dan kegagalan kebijakan itu akan mengakibatkan terjadinya gelombang kedua penularan COVID-19.

Bamsoet menilai kedua konsekuensi itu ditentukan perilaku masyarakat sendiri, sedangkan peran aparatur pemerintah bersama TNI dan Polri di ruang publik sebatas menjadi faktor pendorong kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan new normal (normal baru).

“Siapa pun tidak boleh meremehkan potensi ancaman dari COVID-19 sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan bersifat mutlak,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5).

Ia mengajak semua elemen masyarakat mencegah kegagalan normal baru dengan tekad kuat dan kesadaran penuh mematuhi protokol kesehatan.

Terlebih, menurut dia, masyarakat di empat provinsi serta 25 kabupaten/kota akan menerapkan normal baru dalam beberapa hari mendatang.

“Sukses normal baru menjadi pertanda keberhasilan masyarakat memutus rantai penularanCOVID-19. Sebaliknya, jika gagal, semua harus bergerak mundur lagi karena bergulat memerangi gelombang kedua penularan COVID-19,” ujarnya.

Bamsoet mencontohkan pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan (Korsel) sebagai pembelajaran. Selama 2 minggu setelah menerapkan normal baru pada tanggal 6 Mei 2020, pemerintah Korsel memberlakukan lagi pembatasan sosial selama 2 minggu di Seoul, mulai 29 Mei hingga 14 Juni 2020.

Menurut dia, pembatasan sosial di Seoul kembali diberlakukan karena terjadi gelombang kedua penularan COVID-19 dari kluster baru yang terdeteksi ibu kota negara itu.

“Ruang publik di Korsel kembali ditutup, sedangkan sektor bisnis diminta lebih berhati-hati mengatur jam kerja. Pandemi gelombang kedua ini harus kita cegah agar tidak terjadi di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat bertekad menghindari pengalaman buruk warga Kota Seoul normal baru yang akan diterapkan di empat provinsi serta 25 kabupaten/kota harus sukses dan produktif sehingga pemulihan kehidupan bisa terus berlanjut di tengah Pandemi COVID-19.

Ia yakin dan percaya bahwa setelah sekian lama merasakan ketidaknyamanan karena pembatasan sosial, semua elemen masyarakat tentu lebih memilih konsekuensi pemulihan kehidupan yang berkelanjutan.

“Pemulihan kehidupan berarti karyawan bisa mulai bekerja lagi, beribadah di rumah-rumah ibadah, pasar aktif lagi sebagai titik temu penjual dan pembeli, hingga peluang bagi anak dan remaja kembali ke sekolah atau kampus,” katanya.    (net)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB