BANDUNG, bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, meminta orangtua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Ia menegaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur.
Untuk itu, ia mengimbau kepada orangtua calon siswa tidak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya. Masyarakat tinggal mengakses situs yang telah disedikan, yaitu ppdb.bandung.go.id.
Wali Kota menegaskan dan memastikan, tidak ada istilah ‘titip’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.
“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada,” tegasnya.
“Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” jelasnya, seperti dirilis humas.bandung.go.id.
Di luar itu, ia memastikan, tidak boleh ada warga Bandung sampai tidak sekolah. Pemkot Bandung akan berusaha agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.
“Insyaalah kita pikirkan. Tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang putus sekolah,” ujarnya.*
Editor: Hariyawan