Menpora Sebut Jokowi Restui Penggunaan Hambalang

- Editor

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (net)

Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan restu penggunaan lahan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai lokasi pelatnas berbagai cabang olahraga.

“Memang tahun-tahun sebelumnya menjadi masalah, tapi tahun ini sudah dapat izin bahwa presiden sudah memberi arahan,” ungkap Zainudin dalam temu media virtual di Jakarta, Rabu (22/7).

Lahan di Hambalang, menurut Zainudin, nantinya bakal dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.

Meski sudah mendapatkan restu dari presiden, Zainudin mengaku pihaknya masih perlu berdikusi panjang dengan berbagai pihak untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.

Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami hindarkan dari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR,” kata dia.

Pembangunan proyek Hambalang juga sebetulnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilanjutkan sejak 2015 lalu. Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.

Namun, menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu mesti terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan COVID-19.

Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.

Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB