JAKARTA.bipol.co- Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan besok.
“Besok Kamis (27/8) pemeriksaan Jaksa pinangki,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB.
“Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB),” ucap Argo.
Sementara itu Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.
“Dia (Bareskrim) kan koordinasi karena dibutuhkan oleh Mabes. Daripada di sana pakai rapid (rapid test), macam-macam, nah kita sediakan di sini (Kejagung),” kata Ali kepada wartawan di Kejagung malam ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung BUndar, Kejagung. Dia menyebut ruangan itu sering dipakai untuk pemeriksaan.
“Sementara di gedung bundar lah, biar polisi juga kan nyaman. Di ruang pemeriksaan yang biasa kita juga pakai,” kata Febrie saat dihubungi terpisah.
Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.
Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak USD 500.000. [Net]
Editor: Fajar Maritim