Bareskrim Garap Jaksa Pinangki Besok

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan besok.

“Besok Kamis (27/8) pemeriksaan Jaksa pinangki,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB.

“Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB),” ucap Argo.

Sementara itu Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.

“Dia (Bareskrim) kan koordinasi karena dibutuhkan oleh Mabes. Daripada di sana pakai rapid (rapid test), macam-macam, nah kita sediakan di sini (Kejagung),” kata Ali kepada wartawan di Kejagung malam ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung BUndar, Kejagung. Dia menyebut ruangan itu sering dipakai untuk pemeriksaan.

“Sementara di gedung bundar lah, biar polisi juga kan nyaman. Di ruang pemeriksaan yang biasa kita juga pakai,” kata Febrie saat dihubungi terpisah.

Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.

Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak USD 500.000. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB