JAKARTA,bipol.co – Ketua KPU RI, Arief Budiman meminta seluruh peserta pemilu tidak mengeksploitasi atau memanfaatkan anak untuk kepentingan politik.
“Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop, kita ingatkan selalu mereka (peserta pemilu) bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi,” katanya pada acara komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang ramah anak, di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Dia mencontohkan kegiatan pelibatan anak dalam kampanye pemilu yang dilarang adalah mengajak anak-anak untuk menyerukan salah satu pasangan calon, memenangkan peserta pemilu serta menghadirkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
“Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka. Yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialiasi dan pendidikan politiknya,” tuturnya.
Dikatakannya, anak-anak harus mendapatkan pendidikan pemilu dan politik yang tepat untuk memahami hak dan peranan agar tidak disalahgunakan dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019.
“Anak-anak Indonesia tidak boleh tidak tahu tentang pemilu. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak. Anak-anak harus mendapat pendidikan tentang pemilu dan politik, tentang cara memilih pemimpin,” tandas Arief.
Arief mengajak anak-anak Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya pada 17 April 2019.
“Jadi seluruh pemimpin kita mulai tingkat kabupaten, kota, provinsi sampai nasional nanti akan dipilih dalam satu hari,” ucapnya.
Antara
Editor : Herry Febriyanto