ASN Bandung Keberatan Dituding Bawaslu Tidak Netral

- Editor

Minggu, 20 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

SOREANG.bipol.co- AYP salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyayangkan dan mengaku prihatin dengan langkah dan tindakan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Menurut AYP, pada hari Kamis (17/9/2020), ia menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascan.

“Dalam undangan tersebut, saya diminta hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9). Saya menghadiri, meski merasa bingung karena dalam undangan tersebut disebutkan untuk memgklarifikasi terkait ketidaknetralan saya dalam kontestasi pilkada,” kata AY, kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Dalam klarifikasi, kata dia, disebutkan, pada tanggal 8 September 2020 dirinya dituduh ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon bupati. “Padahal pada tanggal yang sama, saya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang,” katanya.

AYP menjelaskan, pihak Bawaslu menduga kepada dirinya telah mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS Kota Bandung.

“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituduhkan, tapi pihak Bawaslu malah memberikan statemen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu membuat saya tersudutkan,” jelasnya.

AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya tersebut kurang tepat dan salah sasaran.

“Meski saya tidak merasa apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan. Namun, meski saya tidak terbukti ternyata Bawaslu memberikan keterangan kepada media,” jelasnya.

Atas pernyataan pihak Baqaslu di media, ia sangat disayangkan. Karena sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam. Saya yakin, Bawaslu mengundang saya itu salah sasaran, klarifikasi terkait dugaan ketidak netralan ASN, itu salah sasaran karena tuduhan itu tidak terbukti,” ujarnya.

AYP berharap, kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya, tidak terjadi kepada ASN yang lain.

Dia meminta pihak Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada media atas tindakan salah sasaran dan pemanggilan dirinya.

“Karena dengan adanya statemen dalam pemberitaan diberbagai media, saya merasa tersudutkan sebagai ASN,” pungkasnya. (deddy)

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik
Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer
Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:06 WIB

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Selasa, 15 April 2025 - 19:39 WIB

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik

Selasa, 15 April 2025 - 19:15 WIB

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Berita Terbaru