ASN Bandung Keberatan Dituding Bawaslu Tidak Netral

- Editor

Minggu, 20 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

SOREANG.bipol.co- AYP salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyayangkan dan mengaku prihatin dengan langkah dan tindakan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Menurut AYP, pada hari Kamis (17/9/2020), ia menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascan.

“Dalam undangan tersebut, saya diminta hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9). Saya menghadiri, meski merasa bingung karena dalam undangan tersebut disebutkan untuk memgklarifikasi terkait ketidaknetralan saya dalam kontestasi pilkada,” kata AY, kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Dalam klarifikasi, kata dia, disebutkan, pada tanggal 8 September 2020 dirinya dituduh ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon bupati. “Padahal pada tanggal yang sama, saya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang,” katanya.

AYP menjelaskan, pihak Bawaslu menduga kepada dirinya telah mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS Kota Bandung.

“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituduhkan, tapi pihak Bawaslu malah memberikan statemen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu membuat saya tersudutkan,” jelasnya.

AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya tersebut kurang tepat dan salah sasaran.

“Meski saya tidak merasa apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan. Namun, meski saya tidak terbukti ternyata Bawaslu memberikan keterangan kepada media,” jelasnya.

Atas pernyataan pihak Baqaslu di media, ia sangat disayangkan. Karena sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam. Saya yakin, Bawaslu mengundang saya itu salah sasaran, klarifikasi terkait dugaan ketidak netralan ASN, itu salah sasaran karena tuduhan itu tidak terbukti,” ujarnya.

AYP berharap, kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya, tidak terjadi kepada ASN yang lain.

Dia meminta pihak Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada media atas tindakan salah sasaran dan pemanggilan dirinya.

“Karena dengan adanya statemen dalam pemberitaan diberbagai media, saya merasa tersudutkan sebagai ASN,” pungkasnya. (deddy)

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB