SOREANG.bipol.co- AYP salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyayangkan dan mengaku prihatin dengan langkah dan tindakan Bawaslu Kabupaten Bandung.
Menurut AYP, pada hari Kamis (17/9/2020), ia menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascan.
“Dalam undangan tersebut, saya diminta hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9). Saya menghadiri, meski merasa bingung karena dalam undangan tersebut disebutkan untuk memgklarifikasi terkait ketidaknetralan saya dalam kontestasi pilkada,” kata AY, kepada wartawan, Sabtu (19/9).
Dalam klarifikasi, kata dia, disebutkan, pada tanggal 8 September 2020 dirinya dituduh ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon bupati. “Padahal pada tanggal yang sama, saya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang,” katanya.
AYP menjelaskan, pihak Bawaslu menduga kepada dirinya telah mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS Kota Bandung.
“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituduhkan, tapi pihak Bawaslu malah memberikan statemen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu membuat saya tersudutkan,” jelasnya.
AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya tersebut kurang tepat dan salah sasaran.
“Meski saya tidak merasa apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan. Namun, meski saya tidak terbukti ternyata Bawaslu memberikan keterangan kepada media,” jelasnya.
Atas pernyataan pihak Baqaslu di media, ia sangat disayangkan. Karena sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam. Saya yakin, Bawaslu mengundang saya itu salah sasaran, klarifikasi terkait dugaan ketidak netralan ASN, itu salah sasaran karena tuduhan itu tidak terbukti,” ujarnya.
AYP berharap, kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya, tidak terjadi kepada ASN yang lain.
Dia meminta pihak Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada media atas tindakan salah sasaran dan pemanggilan dirinya.
“Karena dengan adanya statemen dalam pemberitaan diberbagai media, saya merasa tersudutkan sebagai ASN,” pungkasnya. (deddy)
Editor: Fajar Maritim