Over Selebrasi, Ronaldo Bakal Kena Sanksi

- Editor

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co –  Bintang klub sepak bola Juventus, Cristiano Ronaldo, harus menghadapi sanksi disiplin karena dianggap melakukan selebrasi secara berlebihan setelah mencetak salah satu dari tiga gol ke gawang Atletico Madrid di pertandingan babak 16 besar Liga Champions beberapa waktu lalu.

Dalam pertandingan tersebut yang berakhir dengan kemenangan 3-0 Juventus, Ronaldo memborong tiga gol sehingga klub Italia tersebut unggul dengan agregat 3-2 dan lolos ke perempat-final.

Menurut UEFA, pihak yang berwenang memberikan sanksi disiplin, seperti dikutip Reuters, Selasa (19/3/2019), pemain asal Portugal tersebut “memperlihatkan sikap tidak wajar” dan membalas dendam dengan meniru-niru cara selebrasi pelatih Atletico, Diego Simeone pada pertandingan pertama saat Juventus kalah 0-2.

Usai mencetak gol ke gawang Atletico, Ronaldo pun melakukan aksi yang sama seperti yang dilakukan Simeone, yaitu membalikkan badan ke kerumunan penonton dengan kedua tangan seperti memegang kemaluan.

Simeone sudah lebih dulu diganjar dengan hukuman denda sebesar 20.000 uero atau sekitar Rp322 juta akibat insiden tersebut, tapi luput dari sanksi pada pertandingan berikutnya.**

Antara

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB