Pengawasan Ibadah Ramadan di Zona Merah, Pengurus Masjid Diminta Koordinasi dengan Pemda

- Editor

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.BIPOL.CO – Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengintruksikan pengurus masjid atau marbut berkoordinasi dengan pejabat pemerintahan setempat terkait pengawasan kegiatan ibadah di Bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Tindakan itu sekaligus untuk merespons banyaknya masjid yang menggelar ibadah saat Ramadan di zona merah, wilayah belum bebas penyebaran virus corona.

“Apakah itu koordinasi dengan Lurah, Kepala Desa, RT/RW dan sebagainya. Karena sekarang ini masih ada di beberapa titik daerah yang masih belum bebas dari zona merah,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Fuad juga meminta pengurus masjid bisa responsif mengambil keputusan demi keamanan para jemaah dalam kondisi darurat.

Kondisi darurat yang dimaksud seperti, terjadinya perubahan dari zona hijau atau kuning ke zona oranye atau merah. Lalu potensi muncul klaster baru penyebaran Covid-19 secara masif di suatu wilayah.

“Misalkan di suatu masjid atau musala diketahui terjadi penularan Covid-19 sampai angka yang mengkhawatirkan, maka harus ada keputusan yang cepat dan tegas dari pengurus masjid,” tutur Fuad.

Mengenai pandemi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia. Tentu kondisi itu mewajibkan umat Islam harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beribadah.

“Bahaya penularan Covid-19 itu masih nyata dan masih ada. Maka dari itu diperlukan ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya penularan ataupun tertular virus Covid-19,” imbaunya.

Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 mengenai Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Salah salah satu poin edaran itu mengatur kegiatan ibadah Ramadan secara massal di masjid/musala tak boleh digelar di zona merah hingga oranye.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim bahwa di daerahnya nihil zona oranye atau kategori sedang penularan Covid-19. Karenanya tetap mengambil keputusan menggelar salat tarawih di masjid.

Sementara itu, data yang dipublikasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Per Senin (12/4) lalu masih ada 25 kabupaten/kota di Jatim yang masih berstatus zona oranye.

Adapun daerah masih berstatus zona oranye di Jatim yakni Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kota Blitar. (askara)

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB