PURWAKARTA, BIPOL.CO – Pemerintah Kabupaten Purwakarta meraih tujuh kali berturut-turut Predikat WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Atas prestasi tersebut, pada Kamis 03 November 2022, pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Anne Ratna Mustika itu menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan di Bale Nagri, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta.
Mewakili segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dengan memberikan penghargaan tersebut.
Menurutnya, hal ini juga telah menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Atas raihan penghargaan ini, kami meminta agar para kepala perangkat daerah tetap bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta. Tentu saja dengan tetap melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada,” kata Ambu Anne.
Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.
“Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujar Ambu Anne.
Penghargaan ini, lanjut Ambu Anne, diharapkan juga dapat menjadi motivasi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan. Raihan predikat adalah berkat kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kedepan, kami akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan, prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus dipegang oleh seluruh pihak,” kata Ambu Anne.