Raih Penghargaan KemenPAN RB, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Masuk dalam Kategori Prima (A)

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan KemenPAN RB, masuk dalam Kategori Prima (A).(Foto: situs kab purwakarta)

DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan KemenPAN RB, masuk dalam Kategori Prima (A).(Foto: situs kab purwakarta)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Belum lama ini DPMPTSP Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penghargaan yang diterima DPMPTSP Kabupaten Purwakarta tersebut sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan pada penilaian yang dilakukan terhadap 514 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori Prima (A).

“Dari 514 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia, ada 89 yang masuk kategori Prima (A), salah satunya DPMPTS Kabupaten Purwakarta,” kata Hariman.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut berhasil diraih berkat arahan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang meminta DPMPTSP Kabupaten Purwakarta untuk terus memproses agar pelayanan publik dapat mudah diakses oleh masyarakat.

“Penghargaan ini bisa diraih juga berkat kerjasama dan dukungan perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada di Purwakarta,” ujar Hariman, saat Rapat Expose Meeting, Senin 26 Desember 2022.

Ia juga mengungkapan, setiap hari setidaknya sebanyak 450 masyarakat mengakses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara. “Saat ini setidaknya 36 tenant instansi daerah dan vertikal yang ada di MPP Bale Madukara dengan 563 layanan publik yang bisa diakses masyarakat,” ujarnya.

Dengan banyak jumlah pengunjung di MPP Bale Madukara, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta akhirnya melakukan inovasi dengan membentuk Teras Madukara di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka. Di Teras Madukara ini, masyarakat bisa mengakses 395 layanan izin dan non perizinan.

“Di 51 desa yang tersebar di Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka, kita juga telah membuat Pojok Madukara yang bisa diakses masyarakat untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.

Hariman menambahkan, adanya MPP Bale Maduka, Teras Maduka dan Pojok Madukara bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik dan lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“Akses pelayanan publik yang mudah dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat merupakan perwujudan visi misi Bupati Purwakarta yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023,” katanya.(*)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB