BIPOL.CO, JAKARTA – Kotak suara pada Pemilu 2024 dipastikan akan kembali dibuat dari kardus seperti pada Pemilu 2019. Salah satu alasannya karena pertimbangan anggaran.
Kepastian ini disampaikan Komisionaris KPU RI Yulianto Sudrajat.
“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujar Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Meski terbuat dari kardus, Sudrajat memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. Diketahui, pada pemilu 2019, KPU juga menggunakan kotak suara berbahan kardus.
“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.
Sudrajat melanjutkan, selain pertimbangan anggaran, dibuatnya kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Dia mengatakan kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.
“Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat, seperti dilansir detik.com.
“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” imbuhnya.
Kotak suara darinkardus, ditenggqrqi mudah rusak, mudah terbakar. Seperti kejadian pada Pemilu 2019
Masih ingat misalnya peristiwa ratusan kotak suara untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 di gudang penyimpanan di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Ratusan kotak suara tersebut rusak akibat terendam air dan lumpur.
Munculkan Dugaan Kecurangan
Sementara menjawab polemik penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai penggunaan kardus untuk kotak suara berpotensi memunculkan dugaan kecurangan.
“Kelihatannya jika kotak suaranya terbuat dari kardus, akan muncul soal dugaan kecurangan dari pihak yang kalah. Ini yang selama ini kita khawatirkan,” kata Ujang seperti dikutil Tempo, Senin, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024 tidaklah efisien. Sebab, kardus dinilai mudah rusak, kecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan jenis kardus apa yang digunakan.
“Mestinya jangan terbuat dari kardus karena bisa rentan rusak. Oleh karena itu, KPU mesti jelaskan ke publik detail kotak kardus tersebut. Seperti tahan air kah, tahan api kah, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, Ujang mengatakan jaminan akan keamanan surat suara sangat berisiko. Sebab, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam dan cuaca yang berubah-ubah.
“Bisa sangat rawan karena biasanya yang terbuat dari kardus bisa cepat rusak dan ini berimbas pada keamanan dalam penggunaannya. Wilayah Indonesia ini kepulauan, jadi butuh kotak suara yang tahan banting dan kuat,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, kata Ujang, bisa dimaklumi. Namun, jika alasan ketiadaan gudang penyimpanan ia merasa janggal. “Ini aneh dan janggal,” ucapnya.
(deddy)