Topik Diselundupkan Melalui Pangandaran

Istimewa

HUKUM

Diselundupkan Melalui Pangandaran, Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun Dimusnahkan Polda Jabar

HUKUM | Kamis, 19 Mei 2022 - 19:52 WIB

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:52 WIB

BANDUNG, BIPOL.CO — Polda Jawa Barat memusnahkan barang haram henis Sabu seberat 1,196 Ton senilai Rp1,43 Triliun. Pemusnahan Sabu dipimpin Kapolda Jabar Irjen. Pol….