Diselundupkan Melalui Pangandaran, Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun Dimusnahkan Polda Jabar

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BANDUNG, BIPOL.CO — Polda Jawa Barat memusnahkan barang haram henis Sabu seberat 1,196 Ton senilai Rp1,43 Triliun.

Pemusnahan Sabu dipimpin Kapolda Jabar Irjen. Pol. Suntana dan jajaran Forkopimda Jabar, di halaman upacara Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2.022).

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton itu diselundupkan di Pangandaran, tepatnya di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang dikirim dari Iran. Pihak Polda Jabar juga menangkap empat orang tersangka.

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton itu berhasil digagalkan oleh Subdit Ditresnarkoba Polda Jabar. Aksi penyelundupan sabu dilakukan di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Operasi yang dipimpin AKBP Herry Afandi itu, berhasil mengamankan barang bukti sabu 1, 196 ton. Dari operasi itu petugas mengamankan tiga pria inisial DH, HH, AH dan seorang perempuan NS.

Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal dari Iran ke Pangandaran. Saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, polisi langsung menangkap empat orang itu dengan barang bukti yang dikemas dalam 66 karung. Kasus tersebut merupakan jaringan internasional yang melibatkan tersangka M, warga Afganistan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dinas dan instansi terkait di Jabar dan masyarakat atas pengungkapan sabu seberat 1,196 ton ini. Termasuk kepada Ditnarkoba Polda Jabar.

“Pengungkapan penyelundupan sabu 1,196 ton ini atas kerja sama, sinergitas, dukungan dan “sauyunan” dinas instansi terkait di Jabar. Termasuk masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan narkoba. Berharap kerjasama dan sinergitas yang baik ini bisa ditingkatkan dalam upaya memerangi kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Jabar,” kata Suntana.

Sebelum sabu dimusnahkan dengan alat insinelator, terlebih dahulu sabu secara acak di uji petik oleh petugas BPOM dan Dinkes. Hasilnya, sabu seberat 1,196 ton tersebut 99 persen positif mengandung metafetamin.(deddy)

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB