Menkominfo Tidak Kampanye untuk Siapapun

- Editor

Minggu, 3 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat, Budi Hermansyah.

Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat, Budi Hermansyah.

BANDUNG,bipol.co – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara soal “yang gaji kamu siapa” menjadi viral di media sosial.

Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat, Budi Hermansyah bahkan juga ikut angkat bicara. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Rudiantara sudah benar karena konteksnya mengingatkan setiap ASN agar tetap netral diruang publik terhadap pilihan politiknya.

“Pernyataan soal anda digaji negara, adalah bentuk mengingatkan saja, ada amanat UU yang mengharuskan setiap perangkat negara, seperti ASN dan TNI/Polri untuk netral dalam kontestasi politik apapun,” ujar Budi kepada Bipol.co, Minggu (3/2).

Kasus ini sudah dilaporkan pihak Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Bawaslu, Budi pun mengomentari terkait dilaporkannya Menkominfo dengan tuduhan sebuah penggiringan opini.

“Kalau bagi saya, seharusnya Menkominfo melaporkan ASN tersebut ke Bawaslu, karena indikasinya jelas telah terjadi indikasi kampanye di ruang publik oleh si ASN tersebut,” tandasnya.

Budi menilai, melaporkan itu hak bagi siapapun, perlu tidak nya persoalan yang dilaporkan itu tergantung penyidik. Kalau ditemukan delik pidananya, pasti pelaporan tersebut akan ditindak lanjuti.

“Menkominfo tidak melakukan kampanye untuk siapapun, beliau menanyakan hal tersebut lebih kepada tanggung jawab moral sebagai pimpinan, yang harus mengingatkan anak buahnya, agar patuh sama UU, kalau anda digajih sama negara, karena anda adalah ASN, berarti anda tidak boleh melakukan kegiatan kampanye di ruang publik,” tegasnya. [Alda Sabilal Muhtadi].

Berita Terkait

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung
Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK
PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilbup Bandung Barat 2024, Paslon No Urut 2 Paling Kecil
Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50 WIB

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:06 WIB

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:16 WIB

Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK

Senin, 23 Desember 2024 - 11:36 WIB

PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding

Berita Terbaru