BANDUNG,bipol.co – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara soal “yang gaji kamu siapa” menjadi viral di media sosial.
Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat, Budi Hermansyah bahkan juga ikut angkat bicara. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Rudiantara sudah benar karena konteksnya mengingatkan setiap ASN agar tetap netral diruang publik terhadap pilihan politiknya.
“Pernyataan soal anda digaji negara, adalah bentuk mengingatkan saja, ada amanat UU yang mengharuskan setiap perangkat negara, seperti ASN dan TNI/Polri untuk netral dalam kontestasi politik apapun,” ujar Budi kepada Bipol.co, Minggu (3/2).
Kasus ini sudah dilaporkan pihak Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Bawaslu, Budi pun mengomentari terkait dilaporkannya Menkominfo dengan tuduhan sebuah penggiringan opini.
“Kalau bagi saya, seharusnya Menkominfo melaporkan ASN tersebut ke Bawaslu, karena indikasinya jelas telah terjadi indikasi kampanye di ruang publik oleh si ASN tersebut,” tandasnya.
Budi menilai, melaporkan itu hak bagi siapapun, perlu tidak nya persoalan yang dilaporkan itu tergantung penyidik. Kalau ditemukan delik pidananya, pasti pelaporan tersebut akan ditindak lanjuti.
“Menkominfo tidak melakukan kampanye untuk siapapun, beliau menanyakan hal tersebut lebih kepada tanggung jawab moral sebagai pimpinan, yang harus mengingatkan anak buahnya, agar patuh sama UU, kalau anda digajih sama negara, karena anda adalah ASN, berarti anda tidak boleh melakukan kegiatan kampanye di ruang publik,” tegasnya. [Alda Sabilal Muhtadi].