SUKABUMI,bipol.co – Kota Sukabumi memang sudah mengatur secara jelas soal mitigasi bencana di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun dinilai kurang lengkap.
Hal tersebut diutarakan Kepala BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan. Tidak lengkap yang dimaksud dirinya, karena tidak mengkhususkan pembuatan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana.
“Padahal ini paling penting. Sehingga kita bisa mengetahui daerah mana yang bisa dibangun dan tidak. Apalagi saat ini pembangunan perumahan cukup marak,” ucapnya.
Menurutnya, mitigasi bencana di RTRW dapat mengendalikan resiko bencana agar tidak menjadi lebih besar. Oleh karena itu, perlu adanya peran serta semua pihak.
“Dampak pembangunan harus dilihat juga sisi kerawanan bencana banjir maupun longsor, aparat di wilayah setidaknya melibatkan kami dalam setiap perubahan pembangunan yang terjadi di wilayah nya,” kata Asep.[Firdaus]