Batalkan Pasal Karet Demi Masa Depan Musik Indonesia

- Editor

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PSI Giring Ganesha.(net)

Juru Bicara PSI Giring Ganesha.(net)

JAKARTA,bipol.co – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai seharusnya sejak awal penyusunan RUU Permusikan melibatkan para musisi.

“Para musisi, saya kira, selalu terbuka untuk berdiskusi,” kata Juru Bicara PSI Giring Ganesha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/2) dilansir dari situs www.psi.id.

Giringa mengatakan, jika melihat pasal per pasal, pada Pasal 5 RUU Permusikan disebutkan, musisi dilarang menciptakan lagu yang menista, melecehkan, menodai, dan memprovokasi.

“Ini jelas pasal karet, gampang ditarik ke sana-ke sini sesuai kepentingan masing-masing. Pasal ini membuka peluang bagi siapa saja untuk membungkam karya musik yang tidak mereka sukai. Lebih baik dibatalkan demi masa depan musik Indonesia,” katanya.

Pasal lain yang bermasalah adalah terkait uji kompetensi, yaitu Pasal 32. “Aturan ini akan mendiskriminasi musisi autodidak. Mereka yang tak pernah kursus atau sekolah musik, akan terhambat dalam berkarya. Saya saja tidak bisa membaca not balok,” tegas mantan vokalis Nidji.

Selain itu, di Pasal 10 sampai 14, terdapat aturan soal distribusi musik yang hanya mendukung industri besar. “Pasal ini menutup pintu buat praktik distribusi karya musik secara mandiri atau indie. Kenapa harus diskriminatif?,” tutur Giring.

Menurutnya, yang perlu diatur dalam RUU Permusikan seperti hubungan artis dengan manajemen, label, promotor, serta para pihak itu dengan para vendor atau penyokongnya.

“Yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi, menurut saya, tidak perlu diatur,” katanya.

Caleg DPR RI untuk Dapil Jabar I ini mengatakan, RUU Permusikan harus disusun ulang dengan mengikutsertakan para pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk para musisi indie.[HYT]

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya
Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya
Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029
Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Istana Bilang Banyak Capaian Positif
Bahas Isu Penting, Prabowo Undang Ketua MPR, Kepala BIN, Wakil Panglima dan Sejumlah Menteri 
KPU Akhirnya Batalkan Aturan Rahasiahkan Domumen Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Ngaku Merasa Bersalah Keponakan Presiden Prabowo Mundur dari Anggota DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya

Rabu, 5 November 2025 - 11:49 WIB

Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Istana Bilang Banyak Capaian Positif

Berita Terbaru

NEWS

Lokoper 2025: Wadah Inovasi Pelajar Kota Bandung

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:51 WIB