Tjahjo Tunda Pelantikan Pejabat Kemendagri

- Editor

Kamis, 7 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tjahjo Kumolo.

JAKARTA,bipol.co – Gara-gara belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tjahjo Kumolo menunda pelantikan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (7/2).

“Saya masih menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I/II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Saya minta semua Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I/II menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)”, tegas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Selaku Mendagri, Tjahjo menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk segera membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait hal tersebut.

“Mengingat masih ada Pejabat Eselon I dan Eselon II Kemendagri dan BNPP yang belum melaporkan LHKPN, ini syarat mutlak sebelum dilantik sebagai Pejabat maupun Plt Esselon I dan II harus menunjukkan LHKPN”, terangnya.

Tjahjo sangat mendukung dari tujuan pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK. Yaitu, langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“ Pemeriksaan terhadap LHKPN bagi Para Pejabat maupun Plt Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP. LHKPN disampaikan kepada KPK dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya,” pungkasnya.[HYT]

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia
Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi
Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Soal Dugaan Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, dr Tipa: Apakah Menghina atau Merendahkan?
KDM: Pembangunan Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan
Rieke Usulkan 4 Rekomendasi pada Presiden Soal Polemik Empat Pulau Milik Aceh

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:17 WIB

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:56 WIB

Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:54 WIB

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Berita Terbaru