Aparat Gabungan Tertibkan APK Caleg dan Presiden

- Editor

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

SUKABUMI,bipol.co – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dan presiden di Kota Sukabumi di tertibkan, Senin (18/02/2019).

Penertiban melibatkan Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Sukabumi Kota, TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi.

“Penertiban APK berupa baligho, spanduk dan banner ini karena dipasang di zona merah atau terlarang sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemasangan APK,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.

Menurutnya, ada beberapa jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, R Syamsudin SH, Ir H Djuanda yang seharusnya terbebas dari pemasangan APK, namun masih saja ada oknum yang memasang APK di jalan itu.

Penertiban APK ini bukan hanya sebatas permintaan dan rekomendasi dari Bawaslu, tetapi untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Reklame ini dilarang dipasang di atas jalan, dekat rambu lalu lintas dan tempat-tempat lainnya yang tertera dalam perda tersebut termasuk di tiang listrik, telepon bahkan ada juga yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.

“Dalam pembersihan APK ini kami menurunkan dua tim dengan jumlah 60 personel,” katanya.

Setiap tim menyisir lokasi-lokasi zona merah pemasangan APK dan menurunkan dan menyita APK yang tetpasang di zona itu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin mengatakan penertiban APK tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu sekaligus Satpol PP melakukan penegakan perda terkait alat peraga yang sebenarnya pemasangannya itu tidak dibenarkan.

Penertiban ini merupakan yang kesekian kalinya bahkan sudah dibersihkan namun ada lagi yang terpasang. Padahal pihaknya sudah sering menegur dan sosialisasi kepada caleg dan tim sukses/kampanye masing-masing calon presiden agar tidak memasang APK sembarangan.

“Pelanggaran APK ini sudah bukan lagi ratusan bahkan bisa mencapai ribuan, namun untuk sanksi saat ini lebih kepada administrasi berupa teguran agar tidak mengulangnya kembali,” katanya.[hyt/ant]

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB