Aparat Gabungan Tertibkan APK Caleg dan Presiden

- Editor

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

SUKABUMI,bipol.co – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dan presiden di Kota Sukabumi di tertibkan, Senin (18/02/2019).

Penertiban melibatkan Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Sukabumi Kota, TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi.

“Penertiban APK berupa baligho, spanduk dan banner ini karena dipasang di zona merah atau terlarang sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemasangan APK,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.

Menurutnya, ada beberapa jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, R Syamsudin SH, Ir H Djuanda yang seharusnya terbebas dari pemasangan APK, namun masih saja ada oknum yang memasang APK di jalan itu.

Penertiban APK ini bukan hanya sebatas permintaan dan rekomendasi dari Bawaslu, tetapi untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Reklame ini dilarang dipasang di atas jalan, dekat rambu lalu lintas dan tempat-tempat lainnya yang tertera dalam perda tersebut termasuk di tiang listrik, telepon bahkan ada juga yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.

“Dalam pembersihan APK ini kami menurunkan dua tim dengan jumlah 60 personel,” katanya.

Setiap tim menyisir lokasi-lokasi zona merah pemasangan APK dan menurunkan dan menyita APK yang tetpasang di zona itu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin mengatakan penertiban APK tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu sekaligus Satpol PP melakukan penegakan perda terkait alat peraga yang sebenarnya pemasangannya itu tidak dibenarkan.

Penertiban ini merupakan yang kesekian kalinya bahkan sudah dibersihkan namun ada lagi yang terpasang. Padahal pihaknya sudah sering menegur dan sosialisasi kepada caleg dan tim sukses/kampanye masing-masing calon presiden agar tidak memasang APK sembarangan.

“Pelanggaran APK ini sudah bukan lagi ratusan bahkan bisa mencapai ribuan, namun untuk sanksi saat ini lebih kepada administrasi berupa teguran agar tidak mengulangnya kembali,” katanya.[hyt/ant]

Berita Terkait

Empat Orang Mengaku Kader Gugat SK Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP
Digugat Teman Satu Partai, Anggota Dewan Terpilih Chandra Sikapi dengan Bijak
Yaqut Sebut Sah Gelar Muktamar di Jakarta, Waketum PKB: Fokus Saja pada Pansus Hak Angket Haji 2024
Bey Machmudin Ajak DPRD Sinergi Bangun Jabar untuk Kesejahteraan Masyarakat
120 Anggota DPRD Jabar Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya
Nia Purnakania Nahkodai DPC PDIP Kabupaten Bandung, Harjoko: Kepemimpinan Saya Sudah Berakhir
Kang DS Silaturahmi Syukuran Dilantiknya Nia Purnakania,  PDIP Solid Menangkan Pasangan Bedas Lanjutkan
H Endang Optimis Pasangan Sahrul-Gun Gun Bisa Menang, Kabupaten Bandung bisa Menawan Alus Pisan

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 17:53 WIB

Empat Orang Mengaku Kader Gugat SK Perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP

Selasa, 10 September 2024 - 15:49 WIB

Digugat Teman Satu Partai, Anggota Dewan Terpilih Chandra Sikapi dengan Bijak

Kamis, 5 September 2024 - 11:51 WIB

Yaqut Sebut Sah Gelar Muktamar di Jakarta, Waketum PKB: Fokus Saja pada Pansus Hak Angket Haji 2024

Selasa, 3 September 2024 - 10:40 WIB

Bey Machmudin Ajak DPRD Sinergi Bangun Jabar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 3 September 2024 - 10:29 WIB

120 Anggota DPRD Jabar Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya

Berita Terbaru