Aparat Gabungan Tertibkan APK Caleg dan Presiden

- Editor

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

Petugas Pol PP tertibkan APK.(foto/Ant)

SUKABUMI,bipol.co – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dan presiden di Kota Sukabumi di tertibkan, Senin (18/02/2019).

Penertiban melibatkan Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Sukabumi Kota, TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi.

“Penertiban APK berupa baligho, spanduk dan banner ini karena dipasang di zona merah atau terlarang sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemasangan APK,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.

Menurutnya, ada beberapa jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, R Syamsudin SH, Ir H Djuanda yang seharusnya terbebas dari pemasangan APK, namun masih saja ada oknum yang memasang APK di jalan itu.

Penertiban APK ini bukan hanya sebatas permintaan dan rekomendasi dari Bawaslu, tetapi untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Reklame ini dilarang dipasang di atas jalan, dekat rambu lalu lintas dan tempat-tempat lainnya yang tertera dalam perda tersebut termasuk di tiang listrik, telepon bahkan ada juga yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.

“Dalam pembersihan APK ini kami menurunkan dua tim dengan jumlah 60 personel,” katanya.

Setiap tim menyisir lokasi-lokasi zona merah pemasangan APK dan menurunkan dan menyita APK yang tetpasang di zona itu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin mengatakan penertiban APK tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu sekaligus Satpol PP melakukan penegakan perda terkait alat peraga yang sebenarnya pemasangannya itu tidak dibenarkan.

Penertiban ini merupakan yang kesekian kalinya bahkan sudah dibersihkan namun ada lagi yang terpasang. Padahal pihaknya sudah sering menegur dan sosialisasi kepada caleg dan tim sukses/kampanye masing-masing calon presiden agar tidak memasang APK sembarangan.

“Pelanggaran APK ini sudah bukan lagi ratusan bahkan bisa mencapai ribuan, namun untuk sanksi saat ini lebih kepada administrasi berupa teguran agar tidak mengulangnya kembali,” katanya.[hyt/ant]

Berita Terkait

Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…
Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ketua KPU Akui Banyak Tantangan dalam Verifikasi Dokumen
Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI, Hj Renie: Sikapi Dinamika Kebijakan Pemerintah Terkini
Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09 WIB

Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:03 WIB

Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:33 WIB

Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:34 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ketua KPU Akui Banyak Tantangan dalam Verifikasi Dokumen

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:05 WIB

Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI, Hj Renie: Sikapi Dinamika Kebijakan Pemerintah Terkini

Berita Terbaru

Olahraga

Nikmat Sehat Harus Disyukuri dan Dijaga

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:07 WIB