Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

- Editor

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOl.CO, BEKASI – Pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto–Haris Bobihoe unggul tipis dengan 46,84% dibanding paslon nomor urut 1 Heri Koswara–Sholihin dengan 46,45%. Di bawahnya, ada paslon no 2 Uu Saeful Mikdar–Nurul hanya 6,71%.

Demikian hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang disampaikan peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib kepada pers di Kota Bekasi, Rabu (27/11/2024), setelah data masuk 100%.

Seperti biasa, hitung cepat ini menggunakan sampel TPS sebanyak 220 dari 3,673 TPS yang diacak secara proporsional di seluruh populasi TPS yang ada di wilayah Kota Bekasi. Dan dengan margin of error plus minus 1%.

Menurut Khotib, karena keunggulan Tri – Haris masih dalam batas margin of error, bahkan kurang dari 1%, tepatnya 0,39%, maka belum bisa dibilang pemenangnya siapa. Bisa Tri-Haris, bisa juga Heri-Sholihin. Yang pasti, bukan Uu-Nurul yang jauh di bawah kedua paslon tersebut.

Dalam kontek inilah, kata Khotib, untuk memastikan siapa pemenangnya, sebaiknya  menunggu hasil resmi KPUD Kota Bekasi. Meskipun, dari pengalaman LSI Denny JA melakukan ratusan kali hitung cepat baik Pilkada maupun Pilpres, tak pernah meleset sekalipun, sejauh dalam margin of error 1%.

“Nah, masalahnya, dalam kontek Kota Bekasi, kita belum berani mengumumkan siapa pemenangnya, karena belum keluar dari margin of error. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersabar menunggu hasil resmi KPUD sebagai panduan final,” kata Khotib.

Yang pasti, lanjut Khotib, posisi perolehan suara yang tipis seperti itu, apalagi masih dalam margin of error,  sangat berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tinggal, PR besar kedua paslon tersebut, bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan kemenangan itu di MK.

Termasuk, kata Khotib, mengumpulkan bukti-bukti yang diduga adanya pelanggaran dari masing-masing paslon. Meskipun, hal itu tidak mudah, karena biasanya harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis dan massif.

“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka. Karena selisihnya benar-benar super tipis. Bayangkan, 0,39%. Dalam kontek inilah, kunci utamanya nanti, selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPUD. Kita percaya saja mereka bisa jurdil,” tegasnya.(Ads)

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru