Fadli Zon: BPN Takkan Laporkan Jokowi

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, bipol – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil langkah melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Setahu saya belum ada dari BPN Prabowo-Sandi mengambil langkah melaporkan ke Bawaslu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Hal itu terkait langkah kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, Eggy Sudjana yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena dianggap menyebarkan data-data bohong saat debat Pilpres 2019 putaran kedua.

Namun Fadli mengaku tidak tahu kalau ada relawan atau pendukung Prabowo-Sandi yang melaporkan Jokowi Bawaslu. Dia menilai data-data yang disampaikan Jokowi dalam debat tersebut patut dipertanyakan misalnya terkait data kebakaran hutan padahal kenyataannya masih terjadi di era pemerintahan Jokowi.

“Soal kebakaran hutan sudah jelas direvisi, berarti salah bahwa kebakaran hutan memang terjadi terus padahal dulu janjinya tidak ada lagi kebakaran hutan,” ujarnya.

Dia menilai kalau kekeliruan data itu sengaja untuk asal gertak atau bukan data sebenarnya, maka harus meminta maaf. Sebelumnya, kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, Eggy Sudjana yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena dianggap menyebarkan data-data bohong saat debat Pilpres 2019 putaran kedua.

“Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo dalam posisinya sebagai capres. Nah yang poin dilaporkannya adalah Jokowi telah memberikan keterangan palsu,” ujar Eggi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Eggi menjelaskan pertama klaim Jokowi terkait impor jagung hanya menyatakan 160 ribu ton, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 700 ribu ton.

Jokowi dilaporkan dengan berlapis-lapis pasal, yakni Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo pasal 421 KUHP jo pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

Dalam debat putaran kedua, Jokowi menyatakan telah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda hingga sebesar Rp18,3 triliun terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di bumi Nusantara.

“Sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda Rp18,3 triliun,” kata Jokowi dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Minggu (17/2).

Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir pihaknya bisa mengatasi berbagai kebakaran hutan dan lahan gambut. Hal tersebut, lanjutnya, karena pihaknya tegas dalam menegakkan hukum karena berbagai pihak juga takut terhadap urusan “illegal logging” atau pembalakan liar. “Dalam penegakan hukum, kita tegas untuk pelanggaran lingkungan,” kata Jokowi.

Ia juga menyatakan pihaknya telah memulai untuk membersihkan sungai-sungai yang tercemar polusi, salah satunya adalah Sungai Citarum. (ant)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB