Iseng Membawa Petaka

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA.bipol.co – Sebuah rumah dan pabrik batako yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ludes terbakar, Kamis. “Terbakar bangunan tersebut diduga akibat seorang anak berumur lima tahun berinisial RZ main korek api, serta tidak sengaja membakar kasur yang ada di dalam bangunan itu. Dari situlah dua bangunan tersebut bisa hangus terbakar,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar diwakili Kapolsek Sabangau Ipda Yusup Priyo, di Palangka Raya, Kamis. (21/2/2019)

Dia menyatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.57 WIB dan menghabiskan bangunan berkonstruksi kayu itu, tidak memakan korban jiwa. Bahkan, anak di bawah umur berinisial RZ yang diduga membakar sebuah tilam di dalam rumahnya, berhasil lolos dari kobaran api yang melalap kediaman orang tuanya. Yusuf mengatakan dari insiden tersebut, pemilik rumah dan pabrik batako ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Peristiwa kebakaran itu murni karena kelalaian, bahkan tidak ada unsur kesengajaan atau hal lainnya yang mengarah tindak pidana dalam hal ini,” katanya lagi. Berdasarkan pengakuan RZ kepada kepolisian bahwa ia membakar kasur yang sudah lusuh tersebut dengan menggunakan korek api gas. “Iya kasur itu saya bakar karena sudah lusuh,” katanya dengan nada gugup saat ditanya petugas.

Yasmudi (30) ayah dari RZ mengatakan, dirinya sangat terkejut ketika melihat kondisi kediamannya tersebut sudah luluh lantak menjadi arang. Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang bekerja. “Saya kerja di lokasi lain, sedangkan yang tinggal di rumah hanya anak saya. Sedangkan istri saya ketika terjadi insiden tersebut juga tidak berada di rumah,” ujarnya lagi.

Atas kebakaran tersebut, Yasmudi meminta agar anaknya dalam peristiwa tersebut jangan dijadikan tersangka atau dikenakan tindak pidana. Apalagi bangunan yang terbakar itu bukan miliknya, mengingat mereka di situ hanya menumpang dan terkadang ikut bekerja di situ juga. “Pak anak saya jangan dipenjara, walaupun itu rumah orang dan kami hanya numpang.” ujar Yasmudi, dengan nada lirih karena tempat tinggalnya ludes terbakar. (dgp)

Berita Terkait

PWI Kabupaten Bandung Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil pada Warga dan Pengguna Kendaraan
Bupati Bandung: Di Era Modern Tidak Boleh Lagi Buta Huruf, Apalagi Buta Terhadap Al-Qur’an
Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako, Tahap Pertama 10 Ribu Paket
PLN Icon Plus Launching Studio Main Cama-cama di Jalan Braga Kota Bandung
Berikan Motivasi Peserta Pelatihan Bedas Entrepreneurship, Ali Syakieb Tanya Soal Sinetron Pesantren dan Rock n Roll
Sebagai Rasa Syukur Atas Lancarnya Pilkada Kabupaten Bandung, Kadis PUTR Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit
Potong Tumpeng Awali Kegiatan HPN 2025 PWI Kab Bandung, Ini Pesan Bupati Dadang Supriatna 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:49 WIB

PWI Kabupaten Bandung Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil pada Warga dan Pengguna Kendaraan

Senin, 17 Maret 2025 - 12:37 WIB

Bupati Bandung: Di Era Modern Tidak Boleh Lagi Buta Huruf, Apalagi Buta Terhadap Al-Qur’an

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:43 WIB

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako, Tahap Pertama 10 Ribu Paket

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:17 WIB

PLN Icon Plus Launching Studio Main Cama-cama di Jalan Braga Kota Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 18:08 WIB

Berikan Motivasi Peserta Pelatihan Bedas Entrepreneurship, Ali Syakieb Tanya Soal Sinetron Pesantren dan Rock n Roll

Berita Terbaru

NEWS

Gubernur Jabar Rotasi Sejumlah Pejabat

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:53 WIB

NEWS

TP-PKK Jabar Gelar Baksos di Panti Lansia dan Anak

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:31 WIB