Iseng Membawa Petaka

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA.bipol.co – Sebuah rumah dan pabrik batako yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ludes terbakar, Kamis. “Terbakar bangunan tersebut diduga akibat seorang anak berumur lima tahun berinisial RZ main korek api, serta tidak sengaja membakar kasur yang ada di dalam bangunan itu. Dari situlah dua bangunan tersebut bisa hangus terbakar,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar diwakili Kapolsek Sabangau Ipda Yusup Priyo, di Palangka Raya, Kamis. (21/2/2019)

Dia menyatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.57 WIB dan menghabiskan bangunan berkonstruksi kayu itu, tidak memakan korban jiwa. Bahkan, anak di bawah umur berinisial RZ yang diduga membakar sebuah tilam di dalam rumahnya, berhasil lolos dari kobaran api yang melalap kediaman orang tuanya. Yusuf mengatakan dari insiden tersebut, pemilik rumah dan pabrik batako ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Peristiwa kebakaran itu murni karena kelalaian, bahkan tidak ada unsur kesengajaan atau hal lainnya yang mengarah tindak pidana dalam hal ini,” katanya lagi. Berdasarkan pengakuan RZ kepada kepolisian bahwa ia membakar kasur yang sudah lusuh tersebut dengan menggunakan korek api gas. “Iya kasur itu saya bakar karena sudah lusuh,” katanya dengan nada gugup saat ditanya petugas.

Yasmudi (30) ayah dari RZ mengatakan, dirinya sangat terkejut ketika melihat kondisi kediamannya tersebut sudah luluh lantak menjadi arang. Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang bekerja. “Saya kerja di lokasi lain, sedangkan yang tinggal di rumah hanya anak saya. Sedangkan istri saya ketika terjadi insiden tersebut juga tidak berada di rumah,” ujarnya lagi.

Atas kebakaran tersebut, Yasmudi meminta agar anaknya dalam peristiwa tersebut jangan dijadikan tersangka atau dikenakan tindak pidana. Apalagi bangunan yang terbakar itu bukan miliknya, mengingat mereka di situ hanya menumpang dan terkadang ikut bekerja di situ juga. “Pak anak saya jangan dipenjara, walaupun itu rumah orang dan kami hanya numpang.” ujar Yasmudi, dengan nada lirih karena tempat tinggalnya ludes terbakar. (dgp)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru