KPU Garut Belum Terima Surat Suara Pilpres

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

GARUT,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, belum menerima pendistribusian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sehingga petugas belum dapat menyortir kemudian mendistribusikan surat suara pemilihan presiden maupun legislatif ke tingkat kecamatan.

“Hanya surat suara pemilihan presiden saja yang belum kami terima, sedangkan untuk legislatif dan DPD sudah,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri di Garut, Jumat (22/02/2019).

Ia menuturkan, KPU Garut telah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif tingkat kabupaten, provinsi dan pusat serta pemilihan DPD.

KPU Garut, kata dia, belum dapat melakukan penyortiran terlebih dahulu untuk surat suara yang sudah diterima sebelum surat suara pemilihan presiden diterima semuanya.

“Kalau sekarang menyortir surat suara yang ada nanti kerjanya akan dua kali, mendingan nanti saja sekalian,” ucapnya.

Terkait kapan pendistribusian surat suara pemilihan presiden, Junaedin mengaku belum mengetahuinya, pendistribusian tersebut kewenangannya langsung oleh KPU Pusat.

KPU di daerah, kata dia, akan bertugas menyortir surat suara, kemudian memastikan sampai ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman dan utuh.

“Mudah-mudahan awal Maret sudah bisa penyortiran, dan didistribusikan ke daerah,” ujarnya, berharap.

Ia menambahkan, penyortiran surat suara akan melibatkan masyarakat pilihan yang sudah diberi pelatihan dan pembinaan oleh KPU Garut.

Petugas sortir, kata dia, dilarang membawa anak-anak, merokok, dan membawa telepon seluler, jika melanggar maka tidak boleh menyortir surat suara maupun merakit kotak suara.

“Ada standar operasional prosedurnya, petugas tidak boleh merokok, bawa anak kecil atau bawa handphone,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI,  Siapa Saja Wakilnya?
ASN Pemkab Bandung Deklarasi dan Tandatangani Netralitas Pilkada Serentak
Jaga Pilkada 2024 Cimahi/KBB Kondusif, Polres Cimahi Gelar Deklarasi Pilkada Damai
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Ini Harapan Hj Renie Rahayu Fauzi Soal Dewan Kedepannya
Hj. Renie Rahayu Fauzi Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung
KPU Jabar Ajak Paslon Cagub-Cawagub 2024 Hadirkan Kampanye Menyenangkan
Usai Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Damai Paslon, Syam Tegaskan KPU Akan Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI,  Siapa Saja Wakilnya?

Senin, 30 September 2024 - 16:50 WIB

ASN Pemkab Bandung Deklarasi dan Tandatangani Netralitas Pilkada Serentak

Jumat, 27 September 2024 - 15:12 WIB

Jaga Pilkada 2024 Cimahi/KBB Kondusif, Polres Cimahi Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Jumat, 27 September 2024 - 07:21 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Ini Harapan Hj Renie Rahayu Fauzi Soal Dewan Kedepannya

Berita Terbaru