Kurang 12 Jam, Bekuk Pelaku Pembunuhan Cemburu Buta

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

INDRAMAYU,bipol.co – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu membekuk pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi cemburu buta, kurang dari 12 jam setelah peristiwa.

“Pelaku yang sudah kita bekuk berinisial SDM (50), dia cemburu kepada korban yang sering diperhatikan oleh seorang perempuan,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat (22/02/2019).

Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban atas nama Danto (60) meninggal dunia.

Yoris menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku mendatangi dan menemui korban di sebuah “jondol atau” gubuk, sambil marah-marah.

Pelaku, kata Yoris, merasa cemburu dengan korban yang sering diberi makan oleh seorang perempuan. Pelaku kemudian menarik korban menuju ke gudang.

“Setelah sampai di gudang pelaku langsung memukuli korban dengan kedua tangannya dan menendang, kemudian membenturkan kepala korban pada pohon hingga korban terjatuh,” ujarnya.

Yoris menambahkan korban juga sempat berusaha melawan, sehingga pelaku kemudian memukulkan batu ke kepala korban pada bagian kening, mata sebelah kiri, pipi kanan dan kiri, dagu serta hidung.

“Sehingga korban berlumuran darah dan tidak bergerak, selanjutnya pelaku meninggalkan korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.[ant]

Berita Terkait

Kementerian ATR-BPN Diminta Tangani Mafia Tanah di Sawangan Depok
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru