Politik Uang? Hindarilah!

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE.bipol.co – Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara mengingatkan peserta Pemilu 2019 di sana, baik pada pemilihan anggota legislatif dan eksekutif, untuk menghindari politik uang dalam upaya mendapatkan dukungan masyarakat. “Ada konsekuensi yang akan diterima peserta Pemilu kalau terbukti melakukan praktik politik uang bisa berupa sanksi pidana maupun adminitratif,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara, Muksin Amrin,di Ternate, Jumat (22/2/2019).

Sesuai hasil indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu, Maluku Utara merupakan salah satu 15 provinsi di Indonesia yang rawan kecurangan, terutama ketidaknetralan ASN dan politik uang. Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara sudah mengindentifikasi sejumlah modus yang memungkinkan praktik politik uang terjadi di Maluku Utara pada Pemilu 2019, di antaranya menjelang pemungutan suara atau serangan fajar, seperti yang sering terjadi selama ini.

Selain itu, ada potensi pelanggaran melalui penggunaan APBD untuk kegiatan yang sifatnya dapat kategorikan sebagai politik uang mengingat sebagian besar kepala daerah di Maluku Utara pengurus parpol. Sesuai pengamatan di lapangan, kata Amrin, ada caleg yang memberikan janji uang kepada masyarakat dan sesuai ketentuan janji seperti itu sudah masuk kategori praktik politik uang, walaupun belum disertai penyerahan uang.

Parpol atau calon anggota legislatif tidak dilarang menyampaikan janji kepada masyarakat, tetapi janji itu yang terkait dengan visi misi dan program akan mereka laksanakan, tetapi kalau berupa janji uang atau barang dengan tujuan mendapatkan dukungan, sudah masuk kategori politik uang. (dgp)

Berita Terkait

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak
Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Segera Tunjuk Plt dan Rapat Pleno Pengangkatan Ketua Devinitif
KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:58 WIB

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:40 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:33 WIB

Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Segera Tunjuk Plt dan Rapat Pleno Pengangkatan Ketua Devinitif

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Berita Terbaru